Dua Desa di Sampang Akan Diadakan Pilkades PAW

- Jurnalis

Jumat, 30 Juli 2021 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak dua desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan segera dilakukan proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dua desa tersebut yakni, Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik dan Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Sebelumnya, dua desa tersebut pernah melaksanakan Pilkades serentak pada tahun 2019 lalu dan Kepala Desa (Kades) terpilih dilantik Bupati Sampang H Slamet Junaidi pada tanggal 23 Januari 2020 lalu dengan masa jabatan 2020 – 2026. Namun, kini akan digelar Pilkades PAW karena Kades definitif meninggal dunia.

Baca Juga :  Stori Seorang Nenek di Sampang Yang Tak Pernah Tersentuh Uluran Tangan Pemerintah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang H Chalilur Rachman mengatakan, proses Pilkades PAW di dua desa itu nanti tetap ada, namun untuk sekarang ditunda tidak boleh mengadakan kegiatan.

“Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) bahwa mulai tanggal 5 Juli juga disambung lagi pada tanggal 22 Juli tahun ini memerintahkan semua kegiatan termasuk proses PAW harus ditunda, karena masih ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini berlangsung,” ujarnya, Jumat (30/07/21).

Baca Juga :  Kadis Dukcapil; Saya Minta Warga Foto Di Kecamatan

Lanjut pria yang masih aktif menjabat Kabag Barjas Pemkab Sampang ini menegaskan, kalau aturan sudah longgar mungkin bisa mengadakan proses PAW. Karena di surat terakhir tanggal 22 Juli kemarin masih tidak boleh mengadakan PAW dan segala macamnya.

“Karena Kades terpilih di dua desa itu masih baru menjabat kurang lebih 1 tahun setengah dan masa berakhir jabatannya masih lama, sehingga bisa dilakukan Pilkades PAW. Jika waktu sudah longgar dua Kades yang meninggal tersebut tetap diadakan proses PAW,” pungkasnya.

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB