Dua Desa di Sampang Akan Diadakan Pilkades PAW

- Jurnalis

Jumat, 30 Juli 2021 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak dua desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan segera dilakukan proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dua desa tersebut yakni, Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik dan Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, dua desa tersebut pernah melaksanakan Pilkades serentak pada tahun 2019 lalu dan Kepala Desa (Kades) terpilih dilantik Bupati Sampang H Slamet Junaidi pada tanggal 23 Januari 2020 lalu dengan masa jabatan 2020 – 2026. Namun, kini akan digelar Pilkades PAW karena Kades definitif meninggal dunia.

Baca Juga :  Di Ajang Investment Business Apkasi 2019, Kabgor Dilirik 3 Investor Kelapa

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang H Chalilur Rachman mengatakan, proses Pilkades PAW di dua desa itu nanti tetap ada, namun untuk sekarang ditunda tidak boleh mengadakan kegiatan.

“Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) bahwa mulai tanggal 5 Juli juga disambung lagi pada tanggal 22 Juli tahun ini memerintahkan semua kegiatan termasuk proses PAW harus ditunda, karena masih ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini berlangsung,” ujarnya, Jumat (30/07/21).

Baca Juga :  Menhub RI Tinjau Pelabuhan Gapura Surya Nusantara Surabaya

Lanjut pria yang masih aktif menjabat Kabag Barjas Pemkab Sampang ini menegaskan, kalau aturan sudah longgar mungkin bisa mengadakan proses PAW. Karena di surat terakhir tanggal 22 Juli kemarin masih tidak boleh mengadakan PAW dan segala macamnya.

“Karena Kades terpilih di dua desa itu masih baru menjabat kurang lebih 1 tahun setengah dan masa berakhir jabatannya masih lama, sehingga bisa dilakukan Pilkades PAW. Jika waktu sudah longgar dua Kades yang meninggal tersebut tetap diadakan proses PAW,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB