Dua Desa di Sampang Akan Diadakan Pilkades PAW

- Jurnalis

Jumat, 30 Juli 2021 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak dua desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan segera dilakukan proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dua desa tersebut yakni, Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik dan Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, dua desa tersebut pernah melaksanakan Pilkades serentak pada tahun 2019 lalu dan Kepala Desa (Kades) terpilih dilantik Bupati Sampang H Slamet Junaidi pada tanggal 23 Januari 2020 lalu dengan masa jabatan 2020 – 2026. Namun, kini akan digelar Pilkades PAW karena Kades definitif meninggal dunia.

Baca Juga :  Kelompok 105 KKN UTM, Sosialisasikan Olahan Beras Varian

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang H Chalilur Rachman mengatakan, proses Pilkades PAW di dua desa itu nanti tetap ada, namun untuk sekarang ditunda tidak boleh mengadakan kegiatan.

“Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) bahwa mulai tanggal 5 Juli juga disambung lagi pada tanggal 22 Juli tahun ini memerintahkan semua kegiatan termasuk proses PAW harus ditunda, karena masih ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini berlangsung,” ujarnya, Jumat (30/07/21).

Baca Juga :  Mobil Bermuatan Minyak Tabrak Pemotor di Bangkalan

Lanjut pria yang masih aktif menjabat Kabag Barjas Pemkab Sampang ini menegaskan, kalau aturan sudah longgar mungkin bisa mengadakan proses PAW. Karena di surat terakhir tanggal 22 Juli kemarin masih tidak boleh mengadakan PAW dan segala macamnya.

“Karena Kades terpilih di dua desa itu masih baru menjabat kurang lebih 1 tahun setengah dan masa berakhir jabatannya masih lama, sehingga bisa dilakukan Pilkades PAW. Jika waktu sudah longgar dua Kades yang meninggal tersebut tetap diadakan proses PAW,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB