Edukasi Pemahaman Pita, Bea Cukai Madura Sosialisasikan P3C dan CK-1

Yanuar Kepala Kantor Bea Cukai Madura.

Pamekasan || Rega Media News

Bea Cukai Madura menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait Permohonan Penyediaan Pita Cukai (P3C) dan Permohonan Pemesanan Pita Cukai (CK-1) kepada pengguna jasa di wilayah Madura.

Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom meeting ini, bertujuan untuk mengedukasi pengguna jasa yang baru maupun yang lama terkait penyediaan dan pemesanan pita cukai.

Sehingga, out put yang dihasilkan kedepan, pengguna jasa tidak lagi mengalami kesulitan dalam melakukan P3C dan CK-1, terkhusus di Wilayah Hukum Bea Cukai Madura.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra. Dalam sambutannya, pihaknya selalu mengingatkan terkait pentingnya mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Protokol kesehatan harus selalu dipatuhi. Hal itu dilakukan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Mengingat kasus aktif sedang melonjak tinggi akhir-akhir ini,” kata Yanuar sapaan akrabnya.

Sebelum memasuki pemaparan, Pemateri utama yang juga sebagai salah satu Agent of Change, Frendi Cahaya, menyampaikan, sedikit materi mengenai gratifikasi dan antikorupsi.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait P3C dan CK1 yang dibawakan oleh salah satu pegawai pada seksi Perbendaharaan, M. Mujiantara.

Selain itu dibawakan juga materi terkait survey pengguna jasa oleh salah satu Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, Tesar Pratama.

Tidak lupa, dibuka sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Di akhir acara juga diadakan quiz serta dokumentasi untuk memeriahkan acara tersebut.

“Dengan adanya kegiatan ini, harapannya semoga pengguna jasa yang ada di wilayah Madura dapat melakukan P3C dan CK-1 dengan mudah tanpa adanya kesulitan dan juga sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Yanuar.

“Sehingga, proses bisnis yang ada di Wilayah Hukum Bea Cukai Madura, dapat berjalan dengan lancar serta tujuan organisasi dapat tercapai,” tutup Kepala Kantor Bea Cukai Madura.