Dipatok Jutaan, BPN Bangkalan Dikeluhkan

- Jurnalis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat sejumlah poster keluhan masyarakat terpampang di depan kantor ATR/BPN Bangkalan

Terlihat sejumlah poster keluhan masyarakat terpampang di depan kantor ATR/BPN Bangkalan

Bangkalan || Rega Media News

Masyarakat Bangkalan mempertanyakan  pengurusan tanah di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Bangkalan karena menghabiskan waktu yang lama. Tak hanya itu, masyarakat Bangkalan juga mempertanyakan besarnya biaya yang ditelan dalam proses pengurusan sertifikat tanah di BPN.

Hal itu disampaikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Parliament Reform Institute NGO (Lempar) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional Bangkalan, Rabu, (04/08/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fathur Rahman Said sebagai koordinator aksi menyampaikan, pihaknya selama ini menerima aduan dan keluhan sejumlah masyarakat terkait lamanya mengurus administrasi surat tanah.  Bahkan Ia menegaskan ada beberapa masyarakat mengaku dipatok biaya besar mengurus surat tanah di BPN.

Baca Juga :  RSUD Sampang Permudah Layanan, Tanpa Tabrak Aturan

“Ada yang sampai 4 tahun sertifikatnya belum jadi. Jadi kita ingin mempertanyakan itu kepada BPN, apa kendalanya dan sebenarnya berapa limit waktunya,” katanya.

Menurutnya, ada istilah sistem percepatan pengurusan dengan nominal pembayaran yang tidak sedikit dalam setiap pengurusannya. Sehingga Pria yang akrab disapa Jimhur Saros itu meminta ketua BPN agar menjelaskan terhadap masyarakat kenapa pelayanan dikantor BPN sangat menjelimet dan mahal. Padahal, secara peraturan biaya mengurus surat tanah tidak mencapai jutaan.

“Ada yang diminta 10, 20 bahkan sampai 40 juta setiap pengurusan sertifikat, ini yang perlu dijelaskan agar masyarakat tahu. Oleh karena itu, Kami memberikan tenggat waktu sampai hari jumat, kalau tidak ada jawaban kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar,” terangnya.

Baca Juga :  Tahun 2018, Kuota Jama'ah Haji Di Bangkalan Meningkat

Sementara itu, Kepala BPN Bangkalan, Muhammad Tansri mengeklaim telah memberikan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan dan melalui aplikasi. Sementara tuntutan massa pihaknya mengaku akan mengivaluasi apa saja yang menjadi aduan masyarakat.

“Jadi semuanya sudah diatur oleh undang-undang. Saya justru kaget mendengar dimintai uang puluhan juta, karena semua pembayaran melalui bank,” katanya.

Sementara terkait pengurusan sertifikat tanah yang sampai bertahun-tahun belum selesai, dia berandai andai kemungkinan akibat pergantian pegawai, sehingga berkas dan datanya tidak diketahui.

“Mungkin karena pegawai yang sebelumnya tidak menginformasikan terkait berkas-berkas tersebut dan mungkin karena menumpuknya berkas yang harus diurus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB