Dipatok Jutaan, BPN Bangkalan Dikeluhkan

- Jurnalis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat sejumlah poster keluhan masyarakat terpampang di depan kantor ATR/BPN Bangkalan

Terlihat sejumlah poster keluhan masyarakat terpampang di depan kantor ATR/BPN Bangkalan

Bangkalan || Rega Media News

Masyarakat Bangkalan mempertanyakan  pengurusan tanah di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Bangkalan karena menghabiskan waktu yang lama. Tak hanya itu, masyarakat Bangkalan juga mempertanyakan besarnya biaya yang ditelan dalam proses pengurusan sertifikat tanah di BPN.

Hal itu disampaikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Parliament Reform Institute NGO (Lempar) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional Bangkalan, Rabu, (04/08/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fathur Rahman Said sebagai koordinator aksi menyampaikan, pihaknya selama ini menerima aduan dan keluhan sejumlah masyarakat terkait lamanya mengurus administrasi surat tanah.  Bahkan Ia menegaskan ada beberapa masyarakat mengaku dipatok biaya besar mengurus surat tanah di BPN.

Baca Juga :  Empat Perwira Polres Sampang di Mutasi

“Ada yang sampai 4 tahun sertifikatnya belum jadi. Jadi kita ingin mempertanyakan itu kepada BPN, apa kendalanya dan sebenarnya berapa limit waktunya,” katanya.

Menurutnya, ada istilah sistem percepatan pengurusan dengan nominal pembayaran yang tidak sedikit dalam setiap pengurusannya. Sehingga Pria yang akrab disapa Jimhur Saros itu meminta ketua BPN agar menjelaskan terhadap masyarakat kenapa pelayanan dikantor BPN sangat menjelimet dan mahal. Padahal, secara peraturan biaya mengurus surat tanah tidak mencapai jutaan.

“Ada yang diminta 10, 20 bahkan sampai 40 juta setiap pengurusan sertifikat, ini yang perlu dijelaskan agar masyarakat tahu. Oleh karena itu, Kami memberikan tenggat waktu sampai hari jumat, kalau tidak ada jawaban kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Gelar Hardiknas

Sementara itu, Kepala BPN Bangkalan, Muhammad Tansri mengeklaim telah memberikan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan dan melalui aplikasi. Sementara tuntutan massa pihaknya mengaku akan mengivaluasi apa saja yang menjadi aduan masyarakat.

“Jadi semuanya sudah diatur oleh undang-undang. Saya justru kaget mendengar dimintai uang puluhan juta, karena semua pembayaran melalui bank,” katanya.

Sementara terkait pengurusan sertifikat tanah yang sampai bertahun-tahun belum selesai, dia berandai andai kemungkinan akibat pergantian pegawai, sehingga berkas dan datanya tidak diketahui.

“Mungkin karena pegawai yang sebelumnya tidak menginformasikan terkait berkas-berkas tersebut dan mungkin karena menumpuknya berkas yang harus diurus,” pungkasnya.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB