Dipatok Jutaan, BPN Bangkalan Dikeluhkan

- Jurnalis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat sejumlah poster keluhan masyarakat terpampang di depan kantor ATR/BPN Bangkalan

Terlihat sejumlah poster keluhan masyarakat terpampang di depan kantor ATR/BPN Bangkalan

Bangkalan || Rega Media News

Masyarakat Bangkalan mempertanyakan  pengurusan tanah di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Bangkalan karena menghabiskan waktu yang lama. Tak hanya itu, masyarakat Bangkalan juga mempertanyakan besarnya biaya yang ditelan dalam proses pengurusan sertifikat tanah di BPN.

Hal itu disampaikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Parliament Reform Institute NGO (Lempar) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional Bangkalan, Rabu, (04/08/21).

Fathur Rahman Said sebagai koordinator aksi menyampaikan, pihaknya selama ini menerima aduan dan keluhan sejumlah masyarakat terkait lamanya mengurus administrasi surat tanah.  Bahkan Ia menegaskan ada beberapa masyarakat mengaku dipatok biaya besar mengurus surat tanah di BPN.

“Ada yang sampai 4 tahun sertifikatnya belum jadi. Jadi kita ingin mempertanyakan itu kepada BPN, apa kendalanya dan sebenarnya berapa limit waktunya,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Baddrut Tamam Gelar Halal-Bihalal Virtual Bersama Para ASN Pamekasan

Menurutnya, ada istilah sistem percepatan pengurusan dengan nominal pembayaran yang tidak sedikit dalam setiap pengurusannya. Sehingga Pria yang akrab disapa Jimhur Saros itu meminta ketua BPN agar menjelaskan terhadap masyarakat kenapa pelayanan dikantor BPN sangat menjelimet dan mahal. Padahal, secara peraturan biaya mengurus surat tanah tidak mencapai jutaan.

“Ada yang diminta 10, 20 bahkan sampai 40 juta setiap pengurusan sertifikat, ini yang perlu dijelaskan agar masyarakat tahu. Oleh karena itu, Kami memberikan tenggat waktu sampai hari jumat, kalau tidak ada jawaban kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar,” terangnya.

Baca Juga :  Catat! PPDB SMA/SMK Tahun 2020 Di Bangkalan Gratis, Cabdin: Laporkan Bila Sekolah Lakukan Pungli

Sementara itu, Kepala BPN Bangkalan, Muhammad Tansri mengeklaim telah memberikan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan dan melalui aplikasi. Sementara tuntutan massa pihaknya mengaku akan mengivaluasi apa saja yang menjadi aduan masyarakat.

“Jadi semuanya sudah diatur oleh undang-undang. Saya justru kaget mendengar dimintai uang puluhan juta, karena semua pembayaran melalui bank,” katanya.

Sementara terkait pengurusan sertifikat tanah yang sampai bertahun-tahun belum selesai, dia berandai andai kemungkinan akibat pergantian pegawai, sehingga berkas dan datanya tidak diketahui.

“Mungkin karena pegawai yang sebelumnya tidak menginformasikan terkait berkas-berkas tersebut dan mungkin karena menumpuknya berkas yang harus diurus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB