Dipatok Jutaan, BPN Bangkalan Dikeluhkan

- Jurnalis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat sejumlah poster keluhan masyarakat terpampang di depan kantor ATR/BPN Bangkalan

Terlihat sejumlah poster keluhan masyarakat terpampang di depan kantor ATR/BPN Bangkalan

Bangkalan || Rega Media News

Masyarakat Bangkalan mempertanyakan  pengurusan tanah di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Bangkalan karena menghabiskan waktu yang lama. Tak hanya itu, masyarakat Bangkalan juga mempertanyakan besarnya biaya yang ditelan dalam proses pengurusan sertifikat tanah di BPN.

Hal itu disampaikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Parliament Reform Institute NGO (Lempar) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional Bangkalan, Rabu, (04/08/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fathur Rahman Said sebagai koordinator aksi menyampaikan, pihaknya selama ini menerima aduan dan keluhan sejumlah masyarakat terkait lamanya mengurus administrasi surat tanah.  Bahkan Ia menegaskan ada beberapa masyarakat mengaku dipatok biaya besar mengurus surat tanah di BPN.

Baca Juga :  Viral Pembalasan Korban Bacok di Bangkalan, Polisi: Itu Hoax

“Ada yang sampai 4 tahun sertifikatnya belum jadi. Jadi kita ingin mempertanyakan itu kepada BPN, apa kendalanya dan sebenarnya berapa limit waktunya,” katanya.

Menurutnya, ada istilah sistem percepatan pengurusan dengan nominal pembayaran yang tidak sedikit dalam setiap pengurusannya. Sehingga Pria yang akrab disapa Jimhur Saros itu meminta ketua BPN agar menjelaskan terhadap masyarakat kenapa pelayanan dikantor BPN sangat menjelimet dan mahal. Padahal, secara peraturan biaya mengurus surat tanah tidak mencapai jutaan.

“Ada yang diminta 10, 20 bahkan sampai 40 juta setiap pengurusan sertifikat, ini yang perlu dijelaskan agar masyarakat tahu. Oleh karena itu, Kami memberikan tenggat waktu sampai hari jumat, kalau tidak ada jawaban kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar,” terangnya.

Baca Juga :  Aktivis Sampang Bakal Audiensi Bea Cukai Madura

Sementara itu, Kepala BPN Bangkalan, Muhammad Tansri mengeklaim telah memberikan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan dan melalui aplikasi. Sementara tuntutan massa pihaknya mengaku akan mengivaluasi apa saja yang menjadi aduan masyarakat.

“Jadi semuanya sudah diatur oleh undang-undang. Saya justru kaget mendengar dimintai uang puluhan juta, karena semua pembayaran melalui bank,” katanya.

Sementara terkait pengurusan sertifikat tanah yang sampai bertahun-tahun belum selesai, dia berandai andai kemungkinan akibat pergantian pegawai, sehingga berkas dan datanya tidak diketahui.

“Mungkin karena pegawai yang sebelumnya tidak menginformasikan terkait berkas-berkas tersebut dan mungkin karena menumpuknya berkas yang harus diurus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB