Direksi PT Perseroda Bangkalan Dinonaktifkan

- Jurnalis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Direktur Perusahaan Perseroan Daerah Kabupaten Bangkalan (Moh. Fahri).

Plt Direktur Perusahaan Perseroan Daerah Kabupaten Bangkalan (Moh. Fahri).

Bangkalan || Rega Media News

Tak butuh waktu lama, pasca ditunjuk sebagai Plt Direktur Perusahaan Perseroan Daerah (PT Perseroda) Kabupaten Bangkalan. Moh. Fahri langsung menonaktifkan sejumlah posisi jabatan Direksi dan Komisaris di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

“Penonaktifan Direksi dan Komisaris dilakukan, untuk menata secara menyeluruh dan restrukturisasi manajemen ditubuh BUMD Bangkalan,” ungkap Fahri saat ditemui dikantornya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Fahri, jabatan yang sudah dinonaktifkan itu meliputi, Direktur Utama, Direktur umum, Direktur Pemasaran dan Direktur Teknis. 

“Kalau dalam permendagrinya empat itu istilahnya direksi, cuma dalam tupoksinya sebagai Direktur, dan sekarang semua dijabat Pelaksana Tugas (Plt),” ujarnya, Senin (09/08/21).

Baca Juga :  Petani Tembakau di Sampang Dukung Gus Muhaimin Maju Capres 2024

Dasar penyegaran pengurus BUMD itu menurut Fahri, mengacu pada PP Nomor 54 Tahun 2007 dan Perda Nomor 7 Tahun 2020. Bupati telah meberubah bentuk dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah).

“BUMD ini milik pemkab dan pengurus di BUMD sudah lama Plt semua. Baru kemarin ada perubahan dari BUMD harus menjadi PT. Baru setelah itu pemerintah kabupaten mulai menata dari yang semula dijabat Plt maka penataan kedepan akan di definitifkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Diimingi Bantuan, Ternyata Dimintai TT Diduga Untuk Tumbangkan Kades Ilangata

Salah satu pertimbangannya, menurut Asisten Perekonomian Setdakab ini, memang karena ada salah satu imbauan dari pemerintah pusat, semula perusahaan daerah harus menjadi PT. Ditambahkan Fahri, satu satunya jalan dari penyegaran dari berubahnya BUMD ke PT adalah penyegaran jabatan yang dipegang Plt.

“Jadi sekarang semua kepengurusan sementara di nonaktifkan dulu, dalam waktu dekat akan dilakukan seleksi pengurus. Sementara langkah awal kami sedang mengajukan Panitia Seleksi (Pansel) ke bupati,” tambahnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:20 WIB

RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:56 WIB

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB