Ops Yustisi, Polsek Semampir Jaring 9 Pelanggar

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan dari Polsek Semampir saat gelar Ops Yustisi, di Jl. Wonokusumo, Surabaya.

Petugas gabungan dari Polsek Semampir saat gelar Ops Yustisi, di Jl. Wonokusumo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Guna mensukseskan instruksi Mentri Dalam Negri (Mendagri) No 30 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 4, Polsek Semampir gelar Operasi Yustisi.

Ops Yustisi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, berlokasi di Jl. Wonokusumo, tepatnya didepan ruko Bahrul Medina, Surabaya, Jum’at (13/08/21) pagi.

Dalam pelaksanaan Ops Yustisi kali ini, Kapolsek didampingi Wakapolsek AKP Sentot selaku perwira pengendali, dengan menerjunkan sebanyak 39 personel gabungan.

Baca Juga :  Gadis Cantik Asal Sampang Ini Menghilang Tanpa Kabar

Terdiri dari 10 personel Polsek Semampir, 1 personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 6 personil TNI AD, 2 personil kejaksaan, 2 personil Dishub, 13 personil anggota Satpol PP dan 4 anggota Linmas.

Pelaksanaan operasi yustisi yang digelar selama hampir 2 jam ini, para petugas mengamankan 9 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga diberikan sangsi.

“5 orang disita KTP dan 4 orang diberikan sangsi push up maupun menyanyikan lagu Pancasila,” ujar Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Ingat,! Tak Ada Bukti Vaksin, Dilarang Masuk Mall Selama PPKM

Menurutnya, operasi yustisi ini rutin dilakukan di wilayah, bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus corona.

“Operasi yustisi ini rutin dilakukan setiap hari, karena Polsek Semampir merupakan wilayah padat penduduk,” ungkap Aryanto

Wilayahnya, imbuh Aryanto, sangat penting diperhatikan penuh terhadap antisipasi penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah, selama pelaksanaan operasi yustisi gabungan kali ini, situasi berjalan lancar aman dan kondusif,” pungkasnya perwira utama berpangkat satu melati dipundak ini.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB