Gorontalo || Rega Media News
Ketua Gerakan Aktivis Milenial (GAM) Provinsi Gorontalo, Amin Suleman, meminta pertanggungjawaban atas hilangnya 3 nelayan ABK KM Mina Maritim 138, yang menjadi korban kecelakaan kapal pada 16/07/21 yang lalu.
Menurut pria yang akrab disapa Amin itu melalui pesan tertulisnya kepada Regamedianews.com, kecelakaan kerja di laut yang mengakibatkan 3 orang ABK KM Mina Maritim 138 menjadi korban itu, diduga akibat dari adanya cacat administrasi.
“Kami menduga kecelakaan kerja di laut Tanggal 16 Juli 2021 tersebut, cacat secara administrasi. Ada yang rancu. Maka dari itu, kami meminta pertanggungjawaban dari Kepala Pelabuhan Perikanan Gentuma Raya, Syahbandar Perikanan Gentuma Raya dan Ikbal Al Idrus, selaku Ketua Kelompok Kapal Mina Maritim 138, serta Nahkoda Kapal,” tuturnya, Jumat (20/08/2021).
Dijelaskannya, dampak dari adanya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan di Bidang Kelautan dan Perikanan, adalah penguatan peran Syahbandar di pelabuhan perikanan, untuk menjadi garda terdepan keselamatan dan keamanan pelayaran.
“Tugas dan fungsi Syahbandar di pelabuhan perikanan, sangat penting dalam bertanggung jawab mengeluarkan administrasi persuratan, bagi kapal penangkap dan pengangkut ikan. Selain itu, Syahbandar juga berperan dalam mengedepankan keselamatan, dan keamanan berlayar,” jelas Amin.
Ia juga meminta, Kepala Pelabuhan Perikanan dan Syahbandar Perikanan Gentuma Raya untuk mendesak Ketua Kelompok KM Mina Maritim 138, Ikbal Al Idrus, dan Nahkoda Kapal tersebut, untuk melakukan pencarian kembali kepada para korban yang hingga kini belum ditemukan.
“Kami sudah mengantongi bukti-bukti, dan dalam waktu dekat ini kami akan mendampingi para keluarga korban, untuk melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkasnya.
Sebelumnya, pada tanggal 16 Juli 2021 yang lalu, telah terjadi kecelakaan kerja di laut, yang mengakibatkan 4 ABK KM Mina Maritim 138 menjadi korban, dan dinyatakan hilang di perairan Kabupaten Gorontalo Utara.
Selang beberapa hari kemudian, salah satu korban yang bernama Ebi warga Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara, ditemukan dalam keadaan selamat, di perairan Provinsi Sulawesi Tengah oleh sebuah kapal yang kebetulan melintas di perairan tersebut.
Namun tidak dengan 3 korban yang lainnya, meski Tim SAR Gabungan yang dibantu oleh para nelayan setempat telah berupaya melakukan pencarian, ketiga ABK KM Mina Maritim 138 yang menjadi korban kecelakaan di laut itu, hingga kini belum berhasil hamaitemukan.
Ketiganya ialah, Kakak beradik Samsul Basurafa alias Zul (30), dan adiknya Ferdiyanto Basurafa alias Ferdi (17), Warga Pasalae, Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Wandi yang merupakan warga Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara.