Polsek Pabean Cantikan Batasi Kuota Vaksinasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan pantau langsung kegiatan vaksinasi.

Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan pantau langsung kegiatan vaksinasi.

Surabaya || Rega Media News

Vaksinasi Mobil Resporn Cepat Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menggelar gerai vaksinasi di Mapolsek Pabean Cantikan, Jl. Stasiun Kota Surabaya, Rabu (25/08/21) siang.

Giat vaksinasi tersebut dipantau langsung Kanit Reskrim AKP Endri, Kanit Intelkam AKP Sarasa dan beberapa anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan.

Sebelum vaksinasi dimulai, ratusan warga yang hadir untuk melaksanakan vaksinasi diberikan arahan oleh Kanit Intelkam AKP Sarasa.

Baca Juga :  Kejari Sampang Musnahkan Kiloan Sabu

Dalam arahannya, AKP Sarasa menghimbau agar selalu menjaga prokes, tidak mempunyai penyakit dan wajib mengikuti arahan petugas sesuai nomor peserta.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta, saat dikonfirmasi di tempat terpisah mengatakan, jika vaksinasi yang dilakukan Polsek Pabean Cantikan hanya tersedia kuota 100 orang.

“Vaksin sekaran kuotanya cuman untuk 100 orang,” ujar Kadek Oka Suparta kepada regamedianews.com, Rabu (25/08).

Baca Juga :  Polantas Sampang: Sepeda Listrik Dilarang Ke Jalan Raya

Lanjut Kadek, pembatasan kuota ini penting dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi membludaknya peserta vaksin. Sehingga lebih gampang untuk mengatur protokol kesehatan.

“Untuk masyarakat lainnya yang belum kebagian vaksin, agar segera daftar ke anggota Bhabinkamtibmas wilayah. Karena gerai vaksinasi akan terus dilakukan setiap hari,” ungkapnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB