Jika Terbukti, Oknum Guru SMP di Sampang Terancam Dipenjara

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Sudaryanto).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Sudaryanto).

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan kekerasan oknum guru SMPN 1 Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, inisial AW terhadap sejumlah muridnya yang berujung pelaporan ke polisi terus bergulir.

Pasalnya, kasus yang mencoreng nama baik guru di Sampang ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta menunggu hasil visum dari dokter.

“Perkembangan kasus dugaan kekerasan murid sudah tahap penyidikan dan menunggu hasil visum,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Jum’at (17/09/21).

Apabila hasil visum tersebut ada memar, kata Sudaryanto, maka masuk ranah pidana. Kendati demikian, pihaknya masih akan memastikan apakah perbuatan oknum guru masih dibatas wajar.

Baca Juga :  Polda Riau Tembak Oknum Perwira Polisi Penyelundup 16 Kg Sabu

“Nanti kami juga akan memanggil dokter yang mengeluarkan visum. Jadwalnya sudah kita rencanakan, karena yang membuktikan itu hasil visum,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Lebih lanjut Sudaryanto menjelaskan, hukuman dalam bentuk kekerasan fisik maupun verbal tidak dibenarkan. Bahkan, berpotensi menjadi tindakan pidana karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Jika terbukti, oknum guru tersebut bisa dijerat Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun 6 bulan penjara,” tegas Sudaryanto.

Sekedar diketahui, Sementara itu, pada Jum’at (10/09) lalu, Kepala SMPN 1 Camplong Shilabuddin Tiham mengaku belum mengetahui peristiwa itu. Namun, ia menyayangkan atas dugaan kekerasan terhadap murid yang dilakukan oknum guru.

Baca Juga :  Kadinkes Gorut: Jangan Termakan Isu Negatif Soal Vaksin

“Baru sekarang kita tau, setelah adanya keluhan dari orang tua murid, seharusnya persoalan itu kita harapkan siswa menginformasikan ke pihak sekolah,” ujarnya.

Shilabuddin juga mengatakan, pendidikan saat ini tenaga pendidik sudah tidak dibenarkan lagi menerapkan kekerasan terhadap murid, walaupun dengan maksud mendisiplinkan.

“Kami akan merapatkan secara intens dengan pihak sekolah dan membahas persoalan ini. Saya berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB