Jika Terbukti, Oknum Guru SMP di Sampang Terancam Dipenjara

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Sudaryanto).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Sudaryanto).

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan kekerasan oknum guru SMPN 1 Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, inisial AW terhadap sejumlah muridnya yang berujung pelaporan ke polisi terus bergulir.

Pasalnya, kasus yang mencoreng nama baik guru di Sampang ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta menunggu hasil visum dari dokter.

“Perkembangan kasus dugaan kekerasan murid sudah tahap penyidikan dan menunggu hasil visum,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Jum’at (17/09/21).

Apabila hasil visum tersebut ada memar, kata Sudaryanto, maka masuk ranah pidana. Kendati demikian, pihaknya masih akan memastikan apakah perbuatan oknum guru masih dibatas wajar.

Baca Juga :  LPP: Waspada, KPPS Siluman Berpotensi Rugikan Negara

“Nanti kami juga akan memanggil dokter yang mengeluarkan visum. Jadwalnya sudah kita rencanakan, karena yang membuktikan itu hasil visum,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Lebih lanjut Sudaryanto menjelaskan, hukuman dalam bentuk kekerasan fisik maupun verbal tidak dibenarkan. Bahkan, berpotensi menjadi tindakan pidana karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Jika terbukti, oknum guru tersebut bisa dijerat Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun 6 bulan penjara,” tegas Sudaryanto.

Sekedar diketahui, Sementara itu, pada Jum’at (10/09) lalu, Kepala SMPN 1 Camplong Shilabuddin Tiham mengaku belum mengetahui peristiwa itu. Namun, ia menyayangkan atas dugaan kekerasan terhadap murid yang dilakukan oknum guru.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Aceh Selatan Sidak Bendera

“Baru sekarang kita tau, setelah adanya keluhan dari orang tua murid, seharusnya persoalan itu kita harapkan siswa menginformasikan ke pihak sekolah,” ujarnya.

Shilabuddin juga mengatakan, pendidikan saat ini tenaga pendidik sudah tidak dibenarkan lagi menerapkan kekerasan terhadap murid, walaupun dengan maksud mendisiplinkan.

“Kami akan merapatkan secara intens dengan pihak sekolah dan membahas persoalan ini. Saya berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB