Selama 14 Hari, Polres Sampang Bidik Kerumunan

- Jurnalis

Senin, 20 September 2021 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pimpin apel pasukan, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz (kiri) saat bacakan sambutan Kapolda Jatim.

Caption: pimpin apel pasukan, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz (kiri) saat bacakan sambutan Kapolda Jatim.

Sampang || Rega Media News

Selama 14 hari kedepan, Polres Sampang akan gelar Operasi Patuh Semeru 2021, dimulai tanggal 20 September s/d 03 Oktober 2021.

Operasi dilaksanakan sebagai bentuk Kamseltibcar Lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis.

Hal itu, dalam meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas guna memutus penyebaran Covid-19.

“Kapolda Jatim perintahkan anggota untuk mapping,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat pimpin apel pasukan, Senin (20/09/21).

Baca Juga :  Pemerintah Desa Alas Rajah Bangkalan Apresiasi Kegiatan KKN Kelompok 39 UTM

Kata Hafidz, anggota agar mapping lokasi yang rawan penumpukan massa, rawan kecelakaan, kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.

“Saat operasi kedepankan kegiatan preemtif, preventif secara edukatif dan humanis, agar masyarakat percaya terhadap Polri,” pesannya.

Selain itu, imbuh Hafidz, berdayakan sumber daya operasi untuk membantu pemerintah dalam kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Bantu melalui kegiatan sosialisasi protokol kesehatan, peningkatan kegiatan 3T dan perluasan vaksinasi,” terangnya.

Hafidz juga menegaskan, saat operasi anggotanya tidak diperbolehkan melakukan tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Polri.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru, Satgas Covid-19 Bangkalan Akan Gelar Operasi di Suramadu

“Anggota diimbau selalu menjaga kesehatan dan tetap mempedomani protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2021 dilapangan apel Wira Manunggal Wicaksana diikuti Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin.

Selain itu, juga diikuti Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran serta perwira, bintara Polres dan ASN Polri Polres Sampang.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB