Terkesan Tertutup Ke Publik, PN Sampang Didemo Aktivis

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gabungan aktivis dari Jaka Jatim dan MDW saat demo didepan Pengadilan Negeri Sampang.

Caption: gabungan aktivis dari Jaka Jatim dan MDW saat demo didepan Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sempat ditolak saat mengajukan audiensi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Sampang, dua gabungan aktivis terpaksa mendatangi kantor PN setempat, Rabu (29/09/21).

Dua gabungan aktivis tersebut dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang dan Madura Development Watch (MDW). Kedatangannya, bermaksud untuk melakukan aksi demo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buradi Koordinator aksi mengatakan, pengajuan audiensi dengan PN, hanya minta dukungan moral terhadap penegakan hukum di Sampang, dalam penanganan kasus tindak asusila terhadap anak dibawah umur.

“Kami ajukan permohonan audiensi itu pada Senin (20/09) lalu, tapi kami ditolak dengan alasan Covid-19. Padahal, pada Rabu (08/09) lalu, kami audiensi ke Kejaksaan diterima dengan baik,” ujar Buradi.

Baca Juga :  Mahasiswa UTM Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Covid-19

Oleh sebab itu, tegas Buradi, pihaknya melakukan aksi demo mendesak PN Sampang tidak tertutup terhadap publik, terkait hasil sidang Dul Hari terdakwa kasus pencabulan di wilayah Kecamatan Torjun.

“Ada apa dengan Pengadilan Negeri Sampang ?. Apakah anti aspirasi masyarakat ?, sebab masyarakat mempunyai hak menyampaikan dan mendengarkan informasi. Kami hanya meminta Pengadilan memberikan vonis maksimal terhadap Dul Hari,” tandasnya.

Menurutnya, kekerasan seksual anak dibawah umur yang dilakukan terdakwa Dul Hari terhadap korbannya yang berumur 4 tahun, membuat angka kasus kekerasan di Sampang meningkat.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Razia Masker di Jalan Wonokusumo

“Kejadian ini, berbanding terbalik dan menambah catatan buruk di Sampang yang telah mendapatkan predikat layak anak dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada tahun 2020,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Aries Sholeh Efendi menyampaikan, pihaknya tidak pernah tertutup terkait hasil sidang terdakwa kasus asusila terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Sidang dibuka untuk umum. Kami tidak pernah tertutup. Jika mau menyaksikan sidang dipersilahkan,” pungkas Aries dihadapan para pendemo.

Sekedar diketahui, hingga berita ini diterbitkan, proses sidang terdakwa Dul Hari kasus pencabulan anak dibawah umur sedang berlangsung secara virtual (zoom) di Pengadilan Negeri Sampang.

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB