Kampung Narkoba di Surabaya Digrebek Polda Jatim

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabag Bin Ops Ditreskoba Polda Jatim (AKBP Syamsul Makali), saat diwawancara awak media.

Caption: Kabag Bin Ops Ditreskoba Polda Jatim (AKBP Syamsul Makali), saat diwawancara awak media.

Surabaya || Rega Media News

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama Personel gabungan dibantu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, melakukan penggrebekan di Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya, Rabu (06/10/21) dini hari.

Dalam pelaksanaan penggrebekan kali ini Ditreskoba Polda Jatim dibantu personel dari Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dari hasil penggrebekan tersebut, tim gabungan berhasil menangkap 1 dari 3 orang Target Operasi (TO) yang tidak lain seorang bandar di lokasi tersebut. Sedangkan perwira yang memimpin dalam penggrebekan Kabag Bin Ops Ditreskoba AKBP Syamsul Makali.

“Ada sebanyak 450 pasukan gabungan diturunkan untuk mengamankan lokasi. Setibanya di kampung narkoba ini, petugas langsung melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga kerap digunakan untuk melakukan pesta sabu,” ujar AKBP Syamsul Makali saat di temui di lokasi Jalan Kunti Surabaya.

Baca Juga :  Pemcam Proppo Pamekasan Terkesan Alergi Awak Media

Lanjut Syamsul Makali, tempat tersebut merupakan bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal. Akses menuju tempat tersebut melalui di gang sempit yang beliku.

Ditempat tersebut juga telah terpasang alarm pemadam, yang berfungsi untuk peringatan ada petugas kepolisian datang ke lokasi. Ditempat tersebut petugas menemukan barang bukti 4 poket (sabu).

“Kalau ada petugas datang mau masuk pencet alarm, tujuannya apa, supaya pengedar dan bandar bisa lari kabur sehingga tidak sampai tertangkap. Jadi, memang sudah saling mendukung utk kejahatan narkoba,” terangnya.

Selain itu, Syamsul Makali juga mengatakan, dalam operasi ini petugas memburu 3 Target Operasi (TO), namun petugas hanya menangkap 1 TO.

“Giat malam ini, pertama penindakan, ada 3 TO, yang kami targetkan, di wilayah Kunti, Sidotopo, namun dapat 1 TO atas nama MS. Yang 2, tidak ada ditempat,” ucapnya.

Baca Juga :  Soal Dugaan Penggelapan Honor BPD Bancelok, Lima Orang Diperiksa Penyidik Tipikor

Disamping melakukan penindakan, petugas juga melakukan penindakan terhadap orang yang sedari malam sampai pagi di jalan ini, atau orang yang mencurigakan diduga menggunakan narkoba, untuk dilakukan tes urine.

“Kenapa harus membawa pasukan banyak ?, karena memang disini padat penduduk, banyak kos-kosan kecil dan pendatang dari mana-mana, dan tempat ini merupakan daerah yang rawan,” jelasnya.

Sementara saat ditanya terkait upaya petugas dalam menghilangkan stigma jalan Kunti sarang narkoba, AKBP Syamsul Makali mengatakan, pertama yang ia lakukan dengan melakukan razia seperti ini, untuk menimbulkan efek deterensi.

“Kalau nanti disini masih ada. Ya, kami lakukan operasi lagi besar-besaran di sini. Kedepan kami akan dirikan posko kampung bersih narkoba, kampung tangguh bersih narkoba,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB