Aceh Selatan || Rega Media News
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Selatan, Cut Syazalisma, resmi di lantik menjabati posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (12/10/21).
Pelantikan Sekda tersebut sesuai keputusan Gubenur Aceh Nomor: 821.22/079/2021 tentang pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan.
Pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dipandu langsung Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran yang berlangsung di Gedung Rumoh Agam, Kecamatan Tapaktuan.
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dalam pidatonya mengucapkan selamat kepada Sekda yang baru dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan.
“Dalam hal ini, Sekda mempunyai tugas strategis yaitu membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan pengordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif,” katanya.
Sekretaris Daerah juga berkewajiban membantu kepala daerah membina hubungan kerja dengan Dinas, Lembaga Teknis dan unit pelaksana lainnya, sebagai motor penggerak organisasi pemerintahan di Kabupaten Aceh Selatan.
Tgk Amran juga menyampaikan terima kasih kepada tim Panitia Seleksi (Tim Pansel) yang telah mencurahkan waktu dan pikirannya, dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan.
“Kami mengharapkan, Sekda yang baru saja dilantik dapat mengemban amanah ini dengan baik, bekerja cepat dan inovatif. Mampu mengkoordinasikan perangkat daerah guna pencapaian target-target pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang tepat sasaran,” ungkapnya.