Kepala BPBD Aceh Selatan Cut Syazalisma Dilantik Jadi Sekda Definitif

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: usai dilantik, Sekda Cut Syazalisma pose bersama Bupati dan Forkopimda Aceh Selatan.

Caption: usai dilantik, Sekda Cut Syazalisma pose bersama Bupati dan Forkopimda Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Selatan, Cut Syazalisma, resmi di lantik menjabati posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (12/10/21).

Pelantikan Sekda tersebut sesuai keputusan Gubenur Aceh Nomor: 821.22/079/2021 tentang pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dipandu langsung Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran yang berlangsung di Gedung Rumoh Agam, Kecamatan Tapaktuan.

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dalam pidatonya mengucapkan selamat kepada Sekda yang baru dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Polres Sampang Percepat Revitalisasi Satkamling

“Dalam hal ini, Sekda mempunyai tugas strategis yaitu membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan pengordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif,” katanya.

Sekretaris Daerah juga berkewajiban membantu kepala daerah membina hubungan kerja dengan Dinas, Lembaga Teknis dan unit pelaksana lainnya, sebagai motor penggerak organisasi pemerintahan di Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Hasil Swab Negatif, Anggota DPRD Bangkalan Berharap Nama Baiknya Kembali Pulih

Tgk Amran juga menyampaikan terima kasih kepada tim Panitia Seleksi (Tim Pansel) yang telah mencurahkan waktu dan pikirannya, dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan.

“Kami mengharapkan, Sekda yang baru saja dilantik dapat mengemban amanah ini dengan baik, bekerja cepat dan inovatif. Mampu mengkoordinasikan perangkat daerah guna pencapaian target-target pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB