Satlantas Polres Sampang Warning Truk Pengangkut Batu Berceceran

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang (Bripka Moekim) mendatangi lokasi truk pengangkut batu berceceran.

Caption: Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang (Bripka Moekim) mendatangi lokasi truk pengangkut batu berceceran.

Sampang || Rega Media News

Batu material yang berjatuhan disimpang tiga Jl. Raya Suhadak hingga ke Jl. Panglima Sudirman, Sampang, Madura, nyaris membahayakan pengendara yang melintas, Jum’at (15/10/21) siang.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, batu material berjatuhan tersebut dimuat truk diketahui milik Perusahaan Bromo Jaya Mix dan Amin Jaya, beralamat di Jl. Raya Omben, Sampang.

Pantauan dilokasi, untuk menghindari terjadinya sesuatu tidak diinginkan terhadap pengendara yang melintas, Satlantas Polres Sampang dibantu anggota TNI Angkatan Laut membersihkan batu yang berceceran di jalan.

Baca Juga :  Pengedar Narkoba Asal Tanah Merah Bangkalan Dibekuk Polisi

Menyikapi hal itu, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimmudin Nasution melalui Kanit Turjawali Bripka Moekim mengatakan, pihaknya langsung melakukan pembersihan batu yang berjatuhan di jalan.

“Kami dibantu anggota TNI AL membersihkan batu berceceran dijalan, kebetulan saat anggota TNI melintas,” ujar Moekim dilokasi batu yang berceceran di Jl. Panglima Sudirman, Jum’at (15/10).

Moekim menambahkan, saat itu juga pihaknya langsung melakukan penelusuran sesuai dengan batu material yang berjatuhan hingga ke tempat truk memuat batu.

“Setelah ditelusuri, truk pengangkut batu material itu dari Bromo Jaya Mix dan Amin Jaya, beralamat di Jl. Raya Omben. Sudah kami beri teguran langsung ke pihak perusahaan,” terang Moekim saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya.

Baca Juga :  Kantongi Narkoba, Warga Bangkalan Diringkus Polisi

Dalam pengakuan pihak perusahaan, kata Moekim, supir yang memuat batu material tersebut baru bekerja di perusahaan itu dan akan diberikan sangsi teguran.

“Namun, nanti kita akan berikan tindakan tilang, jika supir truk tersebut tidak memiliki SIM. Kami juga menghimbau kepada pengendara, khususnya supir truk untuk mengecek muatannya, agar tidak membahayakan pengendara yang lain,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB