Satlantas Polres Sampang Warning Truk Pengangkut Batu Berceceran

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang (Bripka Moekim) mendatangi lokasi truk pengangkut batu berceceran.

Caption: Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang (Bripka Moekim) mendatangi lokasi truk pengangkut batu berceceran.

Sampang || Rega Media News

Batu material yang berjatuhan disimpang tiga Jl. Raya Suhadak hingga ke Jl. Panglima Sudirman, Sampang, Madura, nyaris membahayakan pengendara yang melintas, Jum’at (15/10/21) siang.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, batu material berjatuhan tersebut dimuat truk diketahui milik Perusahaan Bromo Jaya Mix dan Amin Jaya, beralamat di Jl. Raya Omben, Sampang.

Pantauan dilokasi, untuk menghindari terjadinya sesuatu tidak diinginkan terhadap pengendara yang melintas, Satlantas Polres Sampang dibantu anggota TNI Angkatan Laut membersihkan batu yang berceceran di jalan.

Baca Juga :  Danrem 062/Tarumanagara Imbau Tidak Ada Pergerakan Massa Jelang Pelantikan Presiden

Menyikapi hal itu, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimmudin Nasution melalui Kanit Turjawali Bripka Moekim mengatakan, pihaknya langsung melakukan pembersihan batu yang berjatuhan di jalan.

“Kami dibantu anggota TNI AL membersihkan batu berceceran dijalan, kebetulan saat anggota TNI melintas,” ujar Moekim dilokasi batu yang berceceran di Jl. Panglima Sudirman, Jum’at (15/10).

Moekim menambahkan, saat itu juga pihaknya langsung melakukan penelusuran sesuai dengan batu material yang berjatuhan hingga ke tempat truk memuat batu.

“Setelah ditelusuri, truk pengangkut batu material itu dari Bromo Jaya Mix dan Amin Jaya, beralamat di Jl. Raya Omben. Sudah kami beri teguran langsung ke pihak perusahaan,” terang Moekim saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya.

Baca Juga :  Jeda Kompetisi Liga 1, Madura United Bakal Jalani 2 Laga Uji Coba

Dalam pengakuan pihak perusahaan, kata Moekim, supir yang memuat batu material tersebut baru bekerja di perusahaan itu dan akan diberikan sangsi teguran.

“Namun, nanti kita akan berikan tindakan tilang, jika supir truk tersebut tidak memiliki SIM. Kami juga menghimbau kepada pengendara, khususnya supir truk untuk mengecek muatannya, agar tidak membahayakan pengendara yang lain,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB