Satlantas Polres Sampang Warning Truk Pengangkut Batu Berceceran

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang (Bripka Moekim) mendatangi lokasi truk pengangkut batu berceceran.

Caption: Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang (Bripka Moekim) mendatangi lokasi truk pengangkut batu berceceran.

Sampang || Rega Media News

Batu material yang berjatuhan disimpang tiga Jl. Raya Suhadak hingga ke Jl. Panglima Sudirman, Sampang, Madura, nyaris membahayakan pengendara yang melintas, Jum’at (15/10/21) siang.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, batu material berjatuhan tersebut dimuat truk diketahui milik Perusahaan Bromo Jaya Mix dan Amin Jaya, beralamat di Jl. Raya Omben, Sampang.

Pantauan dilokasi, untuk menghindari terjadinya sesuatu tidak diinginkan terhadap pengendara yang melintas, Satlantas Polres Sampang dibantu anggota TNI Angkatan Laut membersihkan batu yang berceceran di jalan.

Baca Juga :  Bangkalan Dapat Stok Vaksin Moderna

Menyikapi hal itu, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimmudin Nasution melalui Kanit Turjawali Bripka Moekim mengatakan, pihaknya langsung melakukan pembersihan batu yang berjatuhan di jalan.

“Kami dibantu anggota TNI AL membersihkan batu berceceran dijalan, kebetulan saat anggota TNI melintas,” ujar Moekim dilokasi batu yang berceceran di Jl. Panglima Sudirman, Jum’at (15/10).

Moekim menambahkan, saat itu juga pihaknya langsung melakukan penelusuran sesuai dengan batu material yang berjatuhan hingga ke tempat truk memuat batu.

“Setelah ditelusuri, truk pengangkut batu material itu dari Bromo Jaya Mix dan Amin Jaya, beralamat di Jl. Raya Omben. Sudah kami beri teguran langsung ke pihak perusahaan,” terang Moekim saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Pemdes Rongdalam, Gandeng APH Cegah Penyimpangan Dana Desa

Dalam pengakuan pihak perusahaan, kata Moekim, supir yang memuat batu material tersebut baru bekerja di perusahaan itu dan akan diberikan sangsi teguran.

“Namun, nanti kita akan berikan tindakan tilang, jika supir truk tersebut tidak memiliki SIM. Kami juga menghimbau kepada pengendara, khususnya supir truk untuk mengecek muatannya, agar tidak membahayakan pengendara yang lain,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB