Satlantas Polres Sampang Warning Truk Pengangkut Batu Berceceran

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang (Bripka Moekim) mendatangi lokasi truk pengangkut batu berceceran.

Caption: Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang (Bripka Moekim) mendatangi lokasi truk pengangkut batu berceceran.

Sampang || Rega Media News

Batu material yang berjatuhan disimpang tiga Jl. Raya Suhadak hingga ke Jl. Panglima Sudirman, Sampang, Madura, nyaris membahayakan pengendara yang melintas, Jum’at (15/10/21) siang.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, batu material berjatuhan tersebut dimuat truk diketahui milik Perusahaan Bromo Jaya Mix dan Amin Jaya, beralamat di Jl. Raya Omben, Sampang.

Pantauan dilokasi, untuk menghindari terjadinya sesuatu tidak diinginkan terhadap pengendara yang melintas, Satlantas Polres Sampang dibantu anggota TNI Angkatan Laut membersihkan batu yang berceceran di jalan.

Baca Juga :  Nanang Aktivis: Jangan Terlalu Fokus Ke Corona, Waspadai Juga Ancaman DBD

Menyikapi hal itu, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimmudin Nasution melalui Kanit Turjawali Bripka Moekim mengatakan, pihaknya langsung melakukan pembersihan batu yang berjatuhan di jalan.

“Kami dibantu anggota TNI AL membersihkan batu berceceran dijalan, kebetulan saat anggota TNI melintas,” ujar Moekim dilokasi batu yang berceceran di Jl. Panglima Sudirman, Jum’at (15/10).

Moekim menambahkan, saat itu juga pihaknya langsung melakukan penelusuran sesuai dengan batu material yang berjatuhan hingga ke tempat truk memuat batu.

“Setelah ditelusuri, truk pengangkut batu material itu dari Bromo Jaya Mix dan Amin Jaya, beralamat di Jl. Raya Omben. Sudah kami beri teguran langsung ke pihak perusahaan,” terang Moekim saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya.

Baca Juga :  KPUD Bangkalan Umumkan DCT Anggota DPRD Bangkalan

Dalam pengakuan pihak perusahaan, kata Moekim, supir yang memuat batu material tersebut baru bekerja di perusahaan itu dan akan diberikan sangsi teguran.

“Namun, nanti kita akan berikan tindakan tilang, jika supir truk tersebut tidak memiliki SIM. Kami juga menghimbau kepada pengendara, khususnya supir truk untuk mengecek muatannya, agar tidak membahayakan pengendara yang lain,” pungkasnya.

Berita Terkait

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB