Berkeliaran di Sampang Kota, Truk Pengangkut Sirtu Ditilang

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satlantas Polres Sampang saat razia dump truk bermuatan sirtu tanpa penutup.

Caption: Satlantas Polres Sampang saat razia dump truk bermuatan sirtu tanpa penutup.

Sampang || Rega Media News

Maraknya dump truk bermuatan pasir dan batu (sirtu) yang berkeliaran tanpa penutup, di seputar jalan raya Sampang, Madura, kerap dikeluhkan pengendara lain.

Menyikapi hal tersebut, Satlantas Polres Sampang, bergegas melakukan tindakan warning, penertiban dan razia terhadap dump truk bermuatan sirtu tersebut yang melintas di Jl. Syamsul Arifin.

Kasatlantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution melalui Kanit Turjawali Bripka Moekim mengatakan, jika dump truk bermuatan sirtu wajib memakai penutup saat melintas di jalan raya.

Baca Juga :  Disperindag Temukan 7 Merek Rokok Ilegal di Pasar Bugih Pamekasan

“Hal itu agar tidak mengganggu kendaraan lain jika bahan yang dimuat beterbangan. Jika tidak bisa mengganggu dan membahayakan pengendara lain,” ujar Moekim, Minggu (17/10/21).

Menurutnya, dump truk semacam itu melanggar Undang-Undang tentang Lalu Lintas, yakni mengganggu kenyamanan pengendara lain. Ia menegaskan, razia tersebut merupakan pencegahan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Sebelum terjadi kecelakaan kita lakukan pencegahan. Makanya, kita tindak langsung, kalau masih ada tetap kita pantau karena dapat membahayakan pengendara lain saat di jalan raya,” tegasnya.

Baca Juga :  Wartawan di Bangkalan Kembali Gelar Aksi Solidaritas

Moekim juga menegaskan, pihaknya terus melakukan penindakan, bagi sopir dump truk pengangkut sirtu yang tanpa penutup, karena meresahkan masyarakat, khususnya pengendara.

“Tindakannya, kita berikan sanksi tilang biar ada efek jera bagi pengemudi truk bermuatan tanpa ada penutupnya. Kalau masyarakat menemukan dump truk seperti itu, lapor ke kita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB