Berkeliaran di Sampang Kota, Truk Pengangkut Sirtu Ditilang

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satlantas Polres Sampang saat razia dump truk bermuatan sirtu tanpa penutup.

Caption: Satlantas Polres Sampang saat razia dump truk bermuatan sirtu tanpa penutup.

Sampang || Rega Media News

Maraknya dump truk bermuatan pasir dan batu (sirtu) yang berkeliaran tanpa penutup, di seputar jalan raya Sampang, Madura, kerap dikeluhkan pengendara lain.

Menyikapi hal tersebut, Satlantas Polres Sampang, bergegas melakukan tindakan warning, penertiban dan razia terhadap dump truk bermuatan sirtu tersebut yang melintas di Jl. Syamsul Arifin.

Kasatlantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution melalui Kanit Turjawali Bripka Moekim mengatakan, jika dump truk bermuatan sirtu wajib memakai penutup saat melintas di jalan raya.

Baca Juga :  Pecatur Junior Serbu Turnamen Catur Cepat HUT Bhayangkara

“Hal itu agar tidak mengganggu kendaraan lain jika bahan yang dimuat beterbangan. Jika tidak bisa mengganggu dan membahayakan pengendara lain,” ujar Moekim, Minggu (17/10/21).

Menurutnya, dump truk semacam itu melanggar Undang-Undang tentang Lalu Lintas, yakni mengganggu kenyamanan pengendara lain. Ia menegaskan, razia tersebut merupakan pencegahan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Sebelum terjadi kecelakaan kita lakukan pencegahan. Makanya, kita tindak langsung, kalau masih ada tetap kita pantau karena dapat membahayakan pengendara lain saat di jalan raya,” tegasnya.

Baca Juga :  Ramadhan, Joker Gandeng Polsek Omben Berbagi

Moekim juga menegaskan, pihaknya terus melakukan penindakan, bagi sopir dump truk pengangkut sirtu yang tanpa penutup, karena meresahkan masyarakat, khususnya pengendara.

“Tindakannya, kita berikan sanksi tilang biar ada efek jera bagi pengemudi truk bermuatan tanpa ada penutupnya. Kalau masyarakat menemukan dump truk seperti itu, lapor ke kita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru