Tak Dapat Izin, MPTT Nekat Gelar Acara

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya acara Rateub Siureube di gedung Rumoh Agam Tapaktuan.

Caption: saat berlangsungnya acara Rateub Siureube di gedung Rumoh Agam Tapaktuan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Majelis Pengkajian Tauhid Tasauf (MPTT), setiap kegiatan menggelar Rateub Siureube (Ratib Seribu) tidak mendapat izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Selatan.

Namun, kali ini tetap dilaksanakan sesuai rencana yang berlangsung di dalam Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Aceh Selatan, Minggu (17/10/21).

“Meski tak mendapat izin dari Pemkab setempat, kami tetap melaksanakan acara MPTT atau rateub siureube hari ini,” kata salah seorang panitia yang enggang ditulis namanya.

Baca Juga :  Pengamanan Pemilu 2019 Di Bangkalan Mulai Digeser Menuju TPS

Kendati demikian, hal yang baik dilakukan ini pasti ada hikmahnya dari tuhan. Walau pesertanya kurang lebih 250 orang.

“Namun, kami tetap semangat melantunkan Asma Allah SWT,” pungkasnya.

Ia mengharapkan acaranya berlangsung sukses dan tidak ada kendala apapun. Ia juga mengaku MPTT ini tidak ada muatan politik.

Baca Juga :  Peringati HPN 2019, Pemkab Bangkalan Gelar Bakti Sosial

“Kegiatan ini itikad baik dari para ulama’ dan umara’ yang menginginkan Aceh Selatan tetap dalam lindungan Allah SWT,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, salah satu tim Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Selatan saat dikonfirmasi tidak satupun yang menjawab.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB