Tak Dapat Izin, MPTT Nekat Gelar Acara

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya acara Rateub Siureube di gedung Rumoh Agam Tapaktuan.

Caption: saat berlangsungnya acara Rateub Siureube di gedung Rumoh Agam Tapaktuan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Majelis Pengkajian Tauhid Tasauf (MPTT), setiap kegiatan menggelar Rateub Siureube (Ratib Seribu) tidak mendapat izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Selatan.

Namun, kali ini tetap dilaksanakan sesuai rencana yang berlangsung di dalam Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Aceh Selatan, Minggu (17/10/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meski tak mendapat izin dari Pemkab setempat, kami tetap melaksanakan acara MPTT atau rateub siureube hari ini,” kata salah seorang panitia yang enggang ditulis namanya.

Baca Juga :  PLN Terbitkan Surat Pemberitahuan Ke Pengguna Listrik Daya 450 VA Dengan Pemakaian Tinggi

Kendati demikian, hal yang baik dilakukan ini pasti ada hikmahnya dari tuhan. Walau pesertanya kurang lebih 250 orang.

“Namun, kami tetap semangat melantunkan Asma Allah SWT,” pungkasnya.

Ia mengharapkan acaranya berlangsung sukses dan tidak ada kendala apapun. Ia juga mengaku MPTT ini tidak ada muatan politik.

Baca Juga :  Kodim 0828 Sampang Gelar Pembukaan TMMD Ke-117

“Kegiatan ini itikad baik dari para ulama’ dan umara’ yang menginginkan Aceh Selatan tetap dalam lindungan Allah SWT,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, salah satu tim Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Selatan saat dikonfirmasi tidak satupun yang menjawab.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB