Tiap Penyekatan, Ratusan Pengendara di Sampang Divaksin

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Kodim 0828 Sampang saat melakukan penyekatan pengendara di Jl. Wijaya Kusuma.

Caption: anggota Kodim 0828 Sampang saat melakukan penyekatan pengendara di Jl. Wijaya Kusuma.

Sampang || Rega Media News

Upaya meningkatkan pencapaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura, terus digalakkan Pemerintah bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) setempat.

Salah satu upaya tersebut melakukan penyekatan terhadap sejumlah pengendara roda 2 dan 4 di bagian sisi timur jalan Wijaya Kusuma, oleh personel TNI Kodim 0828 Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasi Intel Kodim 0828 Sampang Letda Fahrawi mengatakan, dalam penyekatan tersebut banyak pengendara bersyukur, karena mudah mendapatkan vaksinasi, dan ada juga yang berontak.

Baca Juga :  Blangko KK Kosong, Warga Kecamatan Robatal Kelimpungan

“Tapi, setelah diberi pemahaman tentang pentingnya vaksin agar bisa menambah kekebalan tubuh dari serangan Covid-19, akhirnya ikut bervaksin,” ujarnya, Selasa (19/10/21).

Dalam penyekatan ini, tidak ada unsur pemaksaan kepada pengendara yang melintas di sisi jalan untuk melakukan vaksinasi. Tapi, hanya diberikan solusi dan edukasi terkait manfaat vaksin.

“Sehingga, dalam sehari ada sebanyak 200 hingga 300 pengendara yang melakukan vaksin baik dosis ke 1 dan dosis ke 2. Penyekatan ini tidak akan ada batasnya terus berlangsung hingga selesai masalah Covid-19,” tandasnya.

Baca Juga :  26 Desa Di Bangkalan Mengalami Krisis Air

Penyekatannya, terang Fahrawi, dilakukan sehari dua kali. Yakni, pagi pukul 08.00 – 11.00 Wib dan pukul 15.00 – 17.00 Wib. Dalam penyekatan itu, pihaknya fokus terhadap warga atau pengendara yang tidak membawa kartu vaksin atau yang belum divaksin.

“Walaupun saat ini situasi Covid-19 di Sampang mulai melandai. Namun, jangan lengah tetap waspada dan disiplin Protokol Kesehatan serta kepada seluruh elemen masyarakat agar mendukung program Vaksinasi dan melalukan Vaksin bagi yang belum,” harapnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Berita Terbaru

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB