Jakarta || Rega Media News
Polda Metro Jaya mencopot jabatan Aipda Monang Parlindungan Ambarita akrab disapa Aipda Ambarita dari Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Jakarta Timur.
Pencopotan tersebut, dilakukan buntut dari viralnya aksi pemeriksaan ponsel warga saat melakukan razia.
Aipda Ambarita dicopot dari jabatan lama sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur, menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Pencopotan dilakukan berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandatangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Selain Surat Telegram, juga tertera nama Aiptu Jakaria atau yang lebih dikenal dengan sapaan bang Jack. Dia juga dimutasi sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan yang dikonfirmasi mengenai mutasi itu membenarkannya. Hanya saja, belum rinci perihal alasan dan pertimbangan mutasi tersebut.
“Iya benar (dimutasi),” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).
Aipda Ambarita viral di media sosial setelah menggeledah secara paksa ponsel milik seseorang. Tindak tersebut dianggap sebagai pelanggaran.
Dalam melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh polisi, seharusnya berdasarkan surat izin resmi.
Aipda Ambarita merupakan polisi yang cukup dikenal masyarakat. Sebab, sosoknya kerap tampil di program acara televisi dengan tema penindakan pelanggaran hukum.