Sampang || Rega Media News
Seorang pria berinsial F, warga Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, terpaksa diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
Pasalnya, F tega melukai bapak dan ibu kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam jenis pisau. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 08:00 Wib, Jum’at (22/10/21).
Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet membenarkan kejadian tersebut. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung mendatangi TKP.
“Pelaku langsung kami amankan. Pelaku benar anak kandung dari korban. Jadi, pelaku ini melukai orang tuanya dengan pisau,” ujar Slamet melalui telepon selulernya.
Dari hasil keterangan yang didapat, kata Slamet, pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan atas ijin kedua korban, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang.
“Pelaku kita bawa ke RSJ Lawang Malang untuk kepentingan pemeriksaan kejiwaan. Sementara motif kasus penganiayaan ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.