DPRD Minta POGI Bangkalan Hapus Komitmen Fee

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Komisi D DPRD Bangkalan saat panggil POGI, IDI, IBI dan Dinkes Bangkalan.

Caption: Komisi D DPRD Bangkalan saat panggil POGI, IDI, IBI dan Dinkes Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Komisi D DPRD Bangkalan meminta Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menghapus komitmen uang transport rujukan dari bidan ke rumah sakit. Hal itu disampaikan ketua Komisi D, Nurhasan.

Menurut Nurhasan, komitmen kesepakatan uang transport atau fee sebesar Rp 500 ribu oleh POGI Bangkalan memang tidak dibenarkan. Meskipun kata Nurhasan alasan POGI karena persoalan kemanusiaan, tapi itu tetap tidak dibenarkan.

“Karena selama ini memang kita menginginkan tidak ada uang transport atau zero, tapi diluar sepengetahuan kita ternyata perkumpulan dokter ini membuat komitmen uang transport, sehingga komitmen itu kami minta dihapus,” ucap Nurhasan saat melakukan pemanggilan POGI, IDI, IBI dan Dinkes Bangkalan di ruang Banggar, Selasa (26/10/21).

Dijelaskan Nurhasan, POGI telah membuat keputusan yang seharusnya tidak boleh secara tertulis. Karena pemberian Fee terhadap bidan yang menunjuk pasien itu tindakan yang salah. Meskipun, jika memandang secara kemanusiaan, subjektif, sebagai ucapan terimakasih, namun hal seperti itu tetap tidak boleh secara tertulis.

Baca Juga :  100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

“Kalau tertulis merupakan sebuah kewajiban, kami semua meminta kesepakatan itu dihapus, karena kita semua Zero Komitmen, dan Zero Deal apapun bagi orang yang dirujuk ke rumah sakit atau ke klinik swasta,” ungkapnya.

Nurhasan meminta Dinas Kesehatan agar membentuk sistem formula rujukan kerumah sakit ataupun ke klinik swasta dikemas dengan hal yang bagus, karena khawatir akan terjadi persaingan secara tidak sehat jika tidak diatur.

“Sistem rujukan yang bagus harus tata kelola dari Dinkes, sehingga tidak ada bisikan yang menguntungkan,” terang Nur Hasan.

Baca Juga :  Bentuk Karakter Bermoral, Abdimas UTM Nobar Film Finding Nemo

Ia juga meminta Dinas Kesehatan membentuk tim guna mengecek ulang dokumen perijinan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada Kebun Kamal.

“Kalau terpenuhi kita support, sebagai penyanggah kesehatan di Bangkalan. Akan tetapi, jika tidak terpenuhi, kita tidak pandang bulu, klinik manapun dan milik siapapun jika itu tidak benar maka harus ditutup,” imbuhnya.

Sementara itu, Kordinator POGI wilayah Bangkalan, Mulyadi Amanullah mengaku akan menindaklanjuti permintaan Komisi D. Sebab, dia mengatakan adanya fee uang transport itu hasil kesepakatan, karena melihat sisi kemanusiaan dan menertibkan.

“Karena permintaan dari Komisi D, fee kepada bidan yang mengantar pasien harus dihapus. Sesuai dengan arahan, nanti kesepakatan itu saya akan cabut, untuk feenya jadi nol,” tandasnya. 

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB