DPRD Minta POGI Bangkalan Hapus Komitmen Fee

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Komisi D DPRD Bangkalan saat panggil POGI, IDI, IBI dan Dinkes Bangkalan.

Caption: Komisi D DPRD Bangkalan saat panggil POGI, IDI, IBI dan Dinkes Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Komisi D DPRD Bangkalan meminta Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menghapus komitmen uang transport rujukan dari bidan ke rumah sakit. Hal itu disampaikan ketua Komisi D, Nurhasan.

Menurut Nurhasan, komitmen kesepakatan uang transport atau fee sebesar Rp 500 ribu oleh POGI Bangkalan memang tidak dibenarkan. Meskipun kata Nurhasan alasan POGI karena persoalan kemanusiaan, tapi itu tetap tidak dibenarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena selama ini memang kita menginginkan tidak ada uang transport atau zero, tapi diluar sepengetahuan kita ternyata perkumpulan dokter ini membuat komitmen uang transport, sehingga komitmen itu kami minta dihapus,” ucap Nurhasan saat melakukan pemanggilan POGI, IDI, IBI dan Dinkes Bangkalan di ruang Banggar, Selasa (26/10/21).

Dijelaskan Nurhasan, POGI telah membuat keputusan yang seharusnya tidak boleh secara tertulis. Karena pemberian Fee terhadap bidan yang menunjuk pasien itu tindakan yang salah. Meskipun, jika memandang secara kemanusiaan, subjektif, sebagai ucapan terimakasih, namun hal seperti itu tetap tidak boleh secara tertulis.

Baca Juga :  Dayat, Pengusaha Muda Sampang Mengucapkan Selamat HUT Kemerdekaan RI Ke-78

“Kalau tertulis merupakan sebuah kewajiban, kami semua meminta kesepakatan itu dihapus, karena kita semua Zero Komitmen, dan Zero Deal apapun bagi orang yang dirujuk ke rumah sakit atau ke klinik swasta,” ungkapnya.

Nurhasan meminta Dinas Kesehatan agar membentuk sistem formula rujukan kerumah sakit ataupun ke klinik swasta dikemas dengan hal yang bagus, karena khawatir akan terjadi persaingan secara tidak sehat jika tidak diatur.

“Sistem rujukan yang bagus harus tata kelola dari Dinkes, sehingga tidak ada bisikan yang menguntungkan,” terang Nur Hasan.

Baca Juga :  Tampung Aspirasi Masyarakat, DPRD Kota Cimahi: Pamerintah Harus Menjadi Perhatian

Ia juga meminta Dinas Kesehatan membentuk tim guna mengecek ulang dokumen perijinan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada Kebun Kamal.

“Kalau terpenuhi kita support, sebagai penyanggah kesehatan di Bangkalan. Akan tetapi, jika tidak terpenuhi, kita tidak pandang bulu, klinik manapun dan milik siapapun jika itu tidak benar maka harus ditutup,” imbuhnya.

Sementara itu, Kordinator POGI wilayah Bangkalan, Mulyadi Amanullah mengaku akan menindaklanjuti permintaan Komisi D. Sebab, dia mengatakan adanya fee uang transport itu hasil kesepakatan, karena melihat sisi kemanusiaan dan menertibkan.

“Karena permintaan dari Komisi D, fee kepada bidan yang mengantar pasien harus dihapus. Sesuai dengan arahan, nanti kesepakatan itu saya akan cabut, untuk feenya jadi nol,” tandasnya. 

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB