DPRD Minta POGI Bangkalan Hapus Komitmen Fee

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Komisi D DPRD Bangkalan saat panggil POGI, IDI, IBI dan Dinkes Bangkalan.

Caption: Komisi D DPRD Bangkalan saat panggil POGI, IDI, IBI dan Dinkes Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Komisi D DPRD Bangkalan meminta Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menghapus komitmen uang transport rujukan dari bidan ke rumah sakit. Hal itu disampaikan ketua Komisi D, Nurhasan.

Menurut Nurhasan, komitmen kesepakatan uang transport atau fee sebesar Rp 500 ribu oleh POGI Bangkalan memang tidak dibenarkan. Meskipun kata Nurhasan alasan POGI karena persoalan kemanusiaan, tapi itu tetap tidak dibenarkan.

“Karena selama ini memang kita menginginkan tidak ada uang transport atau zero, tapi diluar sepengetahuan kita ternyata perkumpulan dokter ini membuat komitmen uang transport, sehingga komitmen itu kami minta dihapus,” ucap Nurhasan saat melakukan pemanggilan POGI, IDI, IBI dan Dinkes Bangkalan di ruang Banggar, Selasa (26/10/21).

Dijelaskan Nurhasan, POGI telah membuat keputusan yang seharusnya tidak boleh secara tertulis. Karena pemberian Fee terhadap bidan yang menunjuk pasien itu tindakan yang salah. Meskipun, jika memandang secara kemanusiaan, subjektif, sebagai ucapan terimakasih, namun hal seperti itu tetap tidak boleh secara tertulis.

Baca Juga :  Covid-19 Bukan Hoax, Ketua Satgas RSUD Smart Pamekasan Imbau Masyarakat Waspada

“Kalau tertulis merupakan sebuah kewajiban, kami semua meminta kesepakatan itu dihapus, karena kita semua Zero Komitmen, dan Zero Deal apapun bagi orang yang dirujuk ke rumah sakit atau ke klinik swasta,” ungkapnya.

Nurhasan meminta Dinas Kesehatan agar membentuk sistem formula rujukan kerumah sakit ataupun ke klinik swasta dikemas dengan hal yang bagus, karena khawatir akan terjadi persaingan secara tidak sehat jika tidak diatur.

“Sistem rujukan yang bagus harus tata kelola dari Dinkes, sehingga tidak ada bisikan yang menguntungkan,” terang Nur Hasan.

Baca Juga :  Karapan Sapi Pamekasan: Lestarikan Tradisi, Gerakkan Ekonomi UMKM

Ia juga meminta Dinas Kesehatan membentuk tim guna mengecek ulang dokumen perijinan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada Kebun Kamal.

“Kalau terpenuhi kita support, sebagai penyanggah kesehatan di Bangkalan. Akan tetapi, jika tidak terpenuhi, kita tidak pandang bulu, klinik manapun dan milik siapapun jika itu tidak benar maka harus ditutup,” imbuhnya.

Sementara itu, Kordinator POGI wilayah Bangkalan, Mulyadi Amanullah mengaku akan menindaklanjuti permintaan Komisi D. Sebab, dia mengatakan adanya fee uang transport itu hasil kesepakatan, karena melihat sisi kemanusiaan dan menertibkan.

“Karena permintaan dari Komisi D, fee kepada bidan yang mengantar pasien harus dihapus. Sesuai dengan arahan, nanti kesepakatan itu saya akan cabut, untuk feenya jadi nol,” tandasnya. 

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB