Sampang Digenjot 420 Ton Benih Padi, Dewan Warning Tak Boleh Diperjualbelikan

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta dan KP) setempat, digenjot ratusan ton benih padi jenis Inpari 42 oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Kepala Disperta dan KP Sampang Suyono mengatakan, untuk memenuhi swasembada pangan bidang tanaman padi, setiap tahun pihaknya mengusulkan kebutuhan benih padi ke Kementerian Pertanian dan tahun 2021 ini mendapatkan sebanyak 420 ton jenis Inpari 42.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padi tersebut sudah distribusikan kepada para Kelompok Tani (Poktan) yang ada di Kabupaten Sampang mulai April 2021, hingga terakhir pada Oktober ini karena sebelum turun hujan padi ini sudah sampai,” ujarnya. Kamis (28/10/21).

Suyono menambahkan, ratusan ton benih padi yang dibagikan kepada masyarakat itu semuanya gratis dan tidak boleh diperjualbelikan.

Baca Juga :  Aktivis di Sumenep Dukung Pembubaran HTI

“Bahkan, ongkos pengiriman di masing-masing Poktan yang ada di semua Kecamatan Kabupaten juga gratis,” pungkasnya.

Sementara, anggota DPRD Kabupaten Sampang Alan Kaisan berharap pendistribusian benih padi tersebut tepat sasaran.

“Jika, penyalurannya melalui Poktan maka Poktannya harus mempunyai SK Bupati. Jangan sampai disalurkan pada Poktan yang hanya musiman,” pinta anggota legislatif Dapil III Wilayah Kedungdung-Robatal ini.

Lebih lanjut pria yang kini duduk sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra Sampang ini menuturkan, misalkan pembenihan kalau pemerintah setiap 1 Hektare (ha) itu biasanya mengalokasikan 20 hingga 25 kg.

Tapi untuk hitungan masyarakat berbeda dari 25 hingga 30 kg per ha. Dengan kondisi ini akan mempengaruhi jumlah benih yang sudah ada.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jatim Akan Proses Kasus Limbah Mie di Surabaya

“Pada waktu hearing Disperta dan KP dalam dengan Komisi II kemarin jumlah benih itu akan mencukupi semua lahan yang ada di Kabupaten Sampang. Karena, luas lahan di sampang ini sebanyak 20.000 Ha,” tuturnya.

Alan juga menambahkan, benih padi ini jangan sampai diperjualbelikan kepada masyarakat atau kepada Poktan dan ke oknum-oknum yang kadang memanfaatkan bantuan benih dari pemerintah. Karena bantuan tersebut itu memang murni untuk meringankan beban petani di musim cocok tanam.

“Terkait pendistribusian benih ini, kami sudah mewanti-wanti pada saat hearing dengan Disperta dan KP. Jika kemudian ada indikasi penjualan maka akan melakukan rapat untuk memantau langsung benih yang akan disampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB