Sampang Digenjot 420 Ton Benih Padi, Dewan Warning Tak Boleh Diperjualbelikan

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta dan KP) setempat, digenjot ratusan ton benih padi jenis Inpari 42 oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Kepala Disperta dan KP Sampang Suyono mengatakan, untuk memenuhi swasembada pangan bidang tanaman padi, setiap tahun pihaknya mengusulkan kebutuhan benih padi ke Kementerian Pertanian dan tahun 2021 ini mendapatkan sebanyak 420 ton jenis Inpari 42.

“Padi tersebut sudah distribusikan kepada para Kelompok Tani (Poktan) yang ada di Kabupaten Sampang mulai April 2021, hingga terakhir pada Oktober ini karena sebelum turun hujan padi ini sudah sampai,” ujarnya. Kamis (28/10/21).

Suyono menambahkan, ratusan ton benih padi yang dibagikan kepada masyarakat itu semuanya gratis dan tidak boleh diperjualbelikan.

Baca Juga :  Hadir Ke Mapolda Gorontalo, Rachmad Gobel: Bangga Dengan Profesionalisme Polri

“Bahkan, ongkos pengiriman di masing-masing Poktan yang ada di semua Kecamatan Kabupaten juga gratis,” pungkasnya.

Sementara, anggota DPRD Kabupaten Sampang Alan Kaisan berharap pendistribusian benih padi tersebut tepat sasaran.

“Jika, penyalurannya melalui Poktan maka Poktannya harus mempunyai SK Bupati. Jangan sampai disalurkan pada Poktan yang hanya musiman,” pinta anggota legislatif Dapil III Wilayah Kedungdung-Robatal ini.

Lebih lanjut pria yang kini duduk sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra Sampang ini menuturkan, misalkan pembenihan kalau pemerintah setiap 1 Hektare (ha) itu biasanya mengalokasikan 20 hingga 25 kg.

Tapi untuk hitungan masyarakat berbeda dari 25 hingga 30 kg per ha. Dengan kondisi ini akan mempengaruhi jumlah benih yang sudah ada.

Baca Juga :  Wakapolres Gorut Luruskan Tudingan Dirinya Arogan

“Pada waktu hearing Disperta dan KP dalam dengan Komisi II kemarin jumlah benih itu akan mencukupi semua lahan yang ada di Kabupaten Sampang. Karena, luas lahan di sampang ini sebanyak 20.000 Ha,” tuturnya.

Alan juga menambahkan, benih padi ini jangan sampai diperjualbelikan kepada masyarakat atau kepada Poktan dan ke oknum-oknum yang kadang memanfaatkan bantuan benih dari pemerintah. Karena bantuan tersebut itu memang murni untuk meringankan beban petani di musim cocok tanam.

“Terkait pendistribusian benih ini, kami sudah mewanti-wanti pada saat hearing dengan Disperta dan KP. Jika kemudian ada indikasi penjualan maka akan melakukan rapat untuk memantau langsung benih yang akan disampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB