Sampang || Rega Media News
Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dibuat geram tak kebayang saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Jrangoan 1, Desa Jrangoan, Kecamatan Omben.
Pasalnya, rombongan anggota Komisi IV DPRD Sampang ini sesampainya di lokasi proyek tersebut, menemukan banyak pengerjaan yang diduga melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Diantaranya, kusen yang sudah rapuh dipasang tidak dibongkar, dan pemasangan pondasi yang dinilai asal-asalan.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang Musaddaq Chalili melalui anggotanya Ach Heryanto Shaleh mengatakan, dalam sidak ini banyak kejanggalan. Karena, ada beberapa item yang seharusnya diganti atau di rehabilitasi tidak diganti dan pengecoran tiangnya yang tidak di mulai dari bawah.
“Nanti kami lihat di RAB-nya. Kemudian, sepatu di pondasi tidak dipasang dibuktikan tadi dengan adanya tiang yang tidak ada sepatunya. Namun, ada beberapa yang katanya tukang sudah di pasang dan itu kami tidak yaqin ada,” ketusnya, Senin (01/11/21).
Lebih jauh politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, selain pondasi yang tidak ada sepatunya juga dimensi tiangnya tidak sama, seharusnya dalam perencanaan antara depan dengan yang di belakang sama.
Namun, setelah dilihat tidak sama. Jika itu dibiarkan maka akan berpotensi roboh, karena berkaitan dengan beban berat yang menumpang di atasnya.
“Kalau saya lihat proyek ini konstruksi baja, jadi membutuhkan sepatu benar-benar kokoh dan mampu menahan beban yang ada di atasnya,” ujarnya
“Dengan kondisi proyek seperti ini, pastinya kami akan berkirim surat ke Inspektorat dan juga akan memanggil pihak Dinas Pendidikan,” pungkasnya.
Di lokasi proyek, Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Suraji mengatakan, dengan kejadian ini pihaknya akan melakukan konsultasi ke konsultan dan pengawas.
“Saya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait proyek ini, karena tidak pegang RAB, yang tau detail itu konsultan dan pengawas,” katanya.
Suraji menambahkan, anggaran proyek rehabilitasi ruang kelas ini senilai Rp 430.088.945 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan masa pengerjaan proyeknya 90 hari, batas akhir hingga tanggal 20 Desember mendatang.
“Proyek ini dimenangkan CV. Elang Putih sebagai penyedia jasa. Saat ini progres pengerjaan mencapai 50 persen, sehingga sudah bisa mengajukan pencairan termin pertama sebesar 45 persen,” ujarnya.
Sementara Dassir, pelaksana proyek tersebut mengaku sudah mengetahui terkait pengerjaan itu. Pihaknya sudah menyuruh tukang untuk membongkar kembali item yang tidak sesuai dengan spek.
“Karena saat ini pengerjaan belum selesai, terkait kusen yang rusak semuanya dibuang, walaupun pengerjaan gedungnya sudah selesai dan akan diganti dengan yang baru,” singkat Dassir.