Sidak Proyek SDN Jrangoan 1, Komisi IV DPRD Sampang Dibuat Geram

- Jurnalis

Selasa, 2 November 2021 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sidak ke SDN Jrangoan 1, anggota Komisi IV DPRD Sampang temukan kayu kusen kropos tidak diganti.

Caption: sidak ke SDN Jrangoan 1, anggota Komisi IV DPRD Sampang temukan kayu kusen kropos tidak diganti.

Sampang || Rega Media News

Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dibuat geram tak kebayang saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Jrangoan 1, Desa Jrangoan, Kecamatan Omben.

Pasalnya, rombongan anggota Komisi IV DPRD Sampang ini sesampainya di lokasi proyek tersebut, menemukan banyak pengerjaan yang diduga melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantaranya, kusen yang sudah rapuh dipasang tidak dibongkar, dan pemasangan pondasi yang dinilai asal-asalan.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Musaddaq Chalili melalui anggotanya Ach Heryanto Shaleh mengatakan, dalam sidak ini banyak kejanggalan. Karena, ada beberapa item yang seharusnya diganti atau di rehabilitasi tidak diganti dan pengecoran tiangnya yang tidak di mulai dari bawah.

“Nanti kami lihat di RAB-nya. Kemudian, sepatu di pondasi tidak dipasang dibuktikan tadi dengan adanya tiang yang tidak ada sepatunya. Namun, ada beberapa yang katanya tukang sudah di pasang dan itu kami tidak yaqin ada,” ketusnya, Senin (01/11/21).

Baca Juga :  Klarifikasi Dugaan Sunat Gaji Perangkat Desa Larlar Belum Rampung

Lebih jauh politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, selain pondasi yang tidak ada sepatunya juga dimensi tiangnya tidak sama, seharusnya dalam perencanaan antara depan dengan yang di belakang sama.

Namun, setelah dilihat tidak sama. Jika itu dibiarkan maka akan berpotensi roboh, karena berkaitan dengan beban berat yang menumpang di atasnya.

“Kalau saya lihat proyek ini konstruksi baja, jadi membutuhkan sepatu benar-benar kokoh dan mampu menahan beban yang ada di atasnya,” ujarnya

“Dengan kondisi proyek seperti ini, pastinya kami akan berkirim surat ke Inspektorat dan juga akan memanggil pihak Dinas Pendidikan,” pungkasnya.

Di lokasi proyek, Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Suraji mengatakan, dengan kejadian ini pihaknya akan melakukan konsultasi ke konsultan dan pengawas.

Baca Juga :  Sengketa Tanah Percaton Desa Bira Tengah Jalani Sidang Descente

“Saya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait proyek ini, karena tidak pegang RAB, yang tau detail itu konsultan dan pengawas,” katanya.

Suraji menambahkan, anggaran proyek rehabilitasi ruang kelas ini senilai Rp 430.088.945 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan masa pengerjaan proyeknya 90 hari, batas akhir hingga tanggal 20 Desember mendatang.

“Proyek ini dimenangkan CV. Elang Putih sebagai penyedia jasa. Saat ini progres pengerjaan mencapai 50 persen, sehingga sudah bisa mengajukan pencairan termin pertama sebesar 45 persen,” ujarnya.

Sementara Dassir, pelaksana proyek tersebut mengaku sudah mengetahui terkait pengerjaan itu. Pihaknya sudah menyuruh tukang untuk membongkar kembali item yang tidak sesuai dengan spek.

“Karena saat ini pengerjaan belum selesai, terkait kusen yang rusak semuanya dibuang, walaupun pengerjaan gedungnya sudah selesai dan akan diganti dengan yang baru,” singkat Dassir.

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB