Usai Divaksin, Seorang Pelajar di Aceh Selatan Langsung Sakit

- Jurnalis

Senin, 8 November 2021 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Nadia Elsavira saat dirawat di RSUDYA Tapaktuan, Aceh Selatan.

Caption: Nadia Elsavira saat dirawat di RSUDYA Tapaktuan, Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Nadia Elsavira (16 th), seorang siswi pelajar kelas II di SMAN 1 Sawang, Aceh Selatan, kini harus dirawat di BLUD RSUDYA, Tapaktuan, usai divaksin kedua beberapa waktu lalu.

Saat ditemui di rumah sakit, Nadia mengaku usai divaksinasi pada Selasa (02/11/21) kemarin, dirinya merasa pusing dan sesak nafas. Saat itu juga, langsung dibawa ke Puskesmas setempat.

“Saat hendak divaksin, saya diantar Kepala Sekolah bersama siswa-siswi lainnya ke tempat vaksinasi yang ada di Gampong Mutiara, Kecamatan Sawang,” kata Nadia, Senin (08/11).

Baca Juga :  Penasehat Brigib: Pemilu 2024, Jangan Terpengaruh Provokasi

Setelah diberikan pertolongan dan perawatan di Puskesmas setempat, kata Ibu Nadia, kondisi putri semata wayangnya tersebut semakin memburuk.

“Ke esokan harinya saat di Puskesmas, kondisi anak saya ini semakin memburuk, seperti lumpuh dan tidak bisa bergerak,” kata Ibu Nadia saat ditemui di BLUD RSUDYA Tapaktuan.

Kendati demikian, ayah Nadia, Edi Wardana sangat berharap Pemkab Aceh Selatan khususnya Bupati Tgk Amran agar dapat membantu dan mensupport dalam hal penyembuhan putrinya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Dicurhati Isu Penculikan dan Kemacetan

“Kami berharap ada respon dan support dari Bupati Aceh Selatan, agar putri kami bisa masuk sekolah dan belajar seperti sediakala,” ujar Edi Wardana.

Edi juga menyampaikan permohonan kepada pemerintah daerah supaya pengobatan putrinya tidak di sia-siakan. “Jika dirawat di RSUDYA Tapaktuan tidak ada perubahan, kami akan merujuknya ke RSUDZA Banda Aceh,” ungkapnya.

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB