Pimpinan Polri Ingatkan Penyidik Reskrim Layani Masyarakat Dengan Hati Nurani

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kadivpropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Caption: Kadivpropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Jakarta || Rega Media News

Polri memberikan petunjuk dan arahan dalam rangka melaksanakan mitigasi serta pencegahan pelanggaran anggota Polri pada fungsi reserse yang dilaksanakan di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Kamis (18/11/21) kemarin.

Kegiatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan publik dalam penegakan hukum yang berkeadilan sesuai dengan program Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yaitu menuju Polri PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

Pengarahan tersebut disampaikan beberapa Pejabat Utama Mabes Polri antara lain Kabareskrim Polri yang diwakili Wakabareksrim Polri Irjen Pol Syahardiantono, Irwasum Polri yang diwakili WaIrwasum Polri Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Karo Wassidik Brigjen Pol Iwan Kurniawan.

Di dalam kegiatan tersebut Wakabareskrim Polri Irjen Pol Drs. Syahardiantono menyampaikan, agar dalam melaksanakan tugas harus selalu berempati, jangan sampai khilaf dan tertutup hatinya, dan harus saling mengingatkan untuk menghindari terjadinya celah penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik fungsi reskrim.

“Niatkan diri kita dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat dengan hati nurani, jangan tergoda nafsu yang sesaat, apapun yang kita kerjakan akan berimbas pada diri kita sendiri, keluarga dan institusi kita,” sambungnya.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Drs. Syahardiantono, juga menekankan kepada seluruh fungsi penyidik reserse agar betul-betul menegakan hukum yang berkeadilan.

Baca Juga :  Ketua NU & Ketua Muhammadiyah Jatim Doakan AHY Sukses Dalam Pemilu 2024

“Tidak ada lagi bahasa tajam kebawah namun tumpul keatas, terkait penanganan perkara. Jadilah penyidik yang problem solver dan konsultan yang solutif tidak makelar, ungkap kasus-kasus yang meresahkan, hindari upaya yang kontra produktif,” ujarnya.

Sementara itu berdasarkan data rekapitulasi pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilakukan oleh Rowassidik Bareskrim Polri dari tahun 2020 sampai 2001 mengalami peningkatan yang signifikan dari 1.376 pengaduan masyarakat menjadi 3.023 pengaduan masyarakat.

Terkait pengaduan masyarakat Wairwasum Polri Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono mengatakan, “Adanya aplikasi Dumas Presisi sebagai kontrol anggota Polri. Pedomani aturan yang berlaku dan tingkatkan profesionalisme serta restorative justice harus dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Wairwasum Polri Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., juga mengatakan untuk tingkatkan profesional dan memiliki moral yang baik, “Pedomani aturan yang berlaku dan tingkatkan profesionalisme serta terapkan restorative justice harus dapat dirasakan masyarakat dan jangan memanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi. Tingkatkan profesionalisme, lakukan asas penegakan hukum dan bermoral,” ucapnya.

Pada kegiatan tersebut juga Kadivpropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan, masyarakat dapat mengawasi segala tindakan negatif anggota Polri, hal ini sebagai bagian keterbukaan Polri dalam menerima segala bentuk kritik maupun saran dari masyarakat secara transparan.

Baca Juga :  Bupati Resmi Menutup Pameran Hari Jadi Asahan ke-77

“Masyarakat dapat menjadi wartawan dan dapat mengunggah pelanggaran anggota Polri, fenomena pelanggaran anggota Polri yang menurun, namun data pengaduan masyarakat meningkat. Faktor yang mempengaruhi penyimpangan anggota adalah faktor individu seperti ideologi, spiritual dan komunitas, faktor organisasi meliputi budaya kerja, sosialisasi, fasilitas dan infrastruktur serta indikator kinerja” ucap Kadivpropam Polri.

“Upaya pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota yakni Preemtif artinya penguatan solidaritas internal, Preventif artinya perhatian pimpinan, Respresif artinya penegakan disiplin maupun kode etik, dan Kerjasama yang meliputi komunikasi, koordinasi serta kolaborasi,” sambungnya.

“Dumas yang masuk langsung ditangani oleh Birowassidik dan langsung memberikan perkembangan kepada pendumas.” ujar Karowassidik Bareskrim Polri.

“Khusus Dumas diatur dengan mekanisme gelar perkara khusus yang mana wajib melibatkan fungsi pengawasan internal Polri (Itwasum dan Propam Polri) dan ahli untuk hasil lebih objektif serta membuka ruang komunikasi secara transparan antara pelapor dan terlapor,” sambungnya.

Diakhir kegiatan Wakabareskrim Polri Irjen Pol Drs. Syahardiantono menyampaikan, “mari luruskan niat dan perbuatan kita dalam melaksanakan tugas, saling mengingatkan dan tanamkan rasa malu untuk berbuat salah serta jadikan pekerjaan ini menjadi ladang ibadah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu) berjabat tangan dengan Sekjend Kemendagri usai apel pelepasan peserta retret.

Daerah

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:16 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB