Pimpinan Polri Ingatkan Penyidik Reskrim Layani Masyarakat Dengan Hati Nurani

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kadivpropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Caption: Kadivpropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Jakarta || Rega Media News

Polri memberikan petunjuk dan arahan dalam rangka melaksanakan mitigasi serta pencegahan pelanggaran anggota Polri pada fungsi reserse yang dilaksanakan di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Kamis (18/11/21) kemarin.

Kegiatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan publik dalam penegakan hukum yang berkeadilan sesuai dengan program Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yaitu menuju Polri PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

Pengarahan tersebut disampaikan beberapa Pejabat Utama Mabes Polri antara lain Kabareskrim Polri yang diwakili Wakabareksrim Polri Irjen Pol Syahardiantono, Irwasum Polri yang diwakili WaIrwasum Polri Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Karo Wassidik Brigjen Pol Iwan Kurniawan.

Di dalam kegiatan tersebut Wakabareskrim Polri Irjen Pol Drs. Syahardiantono menyampaikan, agar dalam melaksanakan tugas harus selalu berempati, jangan sampai khilaf dan tertutup hatinya, dan harus saling mengingatkan untuk menghindari terjadinya celah penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik fungsi reskrim.

“Niatkan diri kita dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat dengan hati nurani, jangan tergoda nafsu yang sesaat, apapun yang kita kerjakan akan berimbas pada diri kita sendiri, keluarga dan institusi kita,” sambungnya.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Drs. Syahardiantono, juga menekankan kepada seluruh fungsi penyidik reserse agar betul-betul menegakan hukum yang berkeadilan.

Baca Juga :  Kampus Universitas Trunojoyo Madura Gelar Halal Bihalal Virtual

“Tidak ada lagi bahasa tajam kebawah namun tumpul keatas, terkait penanganan perkara. Jadilah penyidik yang problem solver dan konsultan yang solutif tidak makelar, ungkap kasus-kasus yang meresahkan, hindari upaya yang kontra produktif,” ujarnya.

Sementara itu berdasarkan data rekapitulasi pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilakukan oleh Rowassidik Bareskrim Polri dari tahun 2020 sampai 2001 mengalami peningkatan yang signifikan dari 1.376 pengaduan masyarakat menjadi 3.023 pengaduan masyarakat.

Terkait pengaduan masyarakat Wairwasum Polri Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono mengatakan, “Adanya aplikasi Dumas Presisi sebagai kontrol anggota Polri. Pedomani aturan yang berlaku dan tingkatkan profesionalisme serta restorative justice harus dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Wairwasum Polri Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., juga mengatakan untuk tingkatkan profesional dan memiliki moral yang baik, “Pedomani aturan yang berlaku dan tingkatkan profesionalisme serta terapkan restorative justice harus dapat dirasakan masyarakat dan jangan memanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi. Tingkatkan profesionalisme, lakukan asas penegakan hukum dan bermoral,” ucapnya.

Pada kegiatan tersebut juga Kadivpropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan, masyarakat dapat mengawasi segala tindakan negatif anggota Polri, hal ini sebagai bagian keterbukaan Polri dalam menerima segala bentuk kritik maupun saran dari masyarakat secara transparan.

Baca Juga :  Kombes Panca Putra Simanjuntak Menggantikan Brigjen Aris Budiman sebagai Dirdik KPK

“Masyarakat dapat menjadi wartawan dan dapat mengunggah pelanggaran anggota Polri, fenomena pelanggaran anggota Polri yang menurun, namun data pengaduan masyarakat meningkat. Faktor yang mempengaruhi penyimpangan anggota adalah faktor individu seperti ideologi, spiritual dan komunitas, faktor organisasi meliputi budaya kerja, sosialisasi, fasilitas dan infrastruktur serta indikator kinerja” ucap Kadivpropam Polri.

“Upaya pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota yakni Preemtif artinya penguatan solidaritas internal, Preventif artinya perhatian pimpinan, Respresif artinya penegakan disiplin maupun kode etik, dan Kerjasama yang meliputi komunikasi, koordinasi serta kolaborasi,” sambungnya.

“Dumas yang masuk langsung ditangani oleh Birowassidik dan langsung memberikan perkembangan kepada pendumas.” ujar Karowassidik Bareskrim Polri.

“Khusus Dumas diatur dengan mekanisme gelar perkara khusus yang mana wajib melibatkan fungsi pengawasan internal Polri (Itwasum dan Propam Polri) dan ahli untuk hasil lebih objektif serta membuka ruang komunikasi secara transparan antara pelapor dan terlapor,” sambungnya.

Diakhir kegiatan Wakabareskrim Polri Irjen Pol Drs. Syahardiantono menyampaikan, “mari luruskan niat dan perbuatan kita dalam melaksanakan tugas, saling mengingatkan dan tanamkan rasa malu untuk berbuat salah serta jadikan pekerjaan ini menjadi ladang ibadah,” pungkasnya.

Berita Terkait

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Wilayah Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:04 WIB

Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB