Aceh Selatan || Rega Media News
Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Aceh kembali menyelenggarakan vaksinasi door to door di kecamatan Labuhan Haji Barat sejak 22 hingga 26 November 2021.
Pelaksanaan vaksinasi tersebut tersebar di beberapa Gampong, diantaranya, Desa Suak Lokan, Blang Poroh dan desa Tutong, Kecamatan Labuhan Haji Barat tak hanya itu BIN juga menyelenggarakan vaksinasi di SMPN 1 Labuhanhaji Barat Kabupaten Aceh Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mempercepat tercapainya kekebalan komunitas atau herd immunity sebagai penanganan pandemi Covid-19, sehingga di akhir bulan Desember 2021 tercapai target vaksinasi 70%. Adapun kegiatan vaksinasi tersebut, diikuti oleh masyarakat umum santri dan pelajar.
Kepala BIN Daerah Aceh (Kabinda Aceh) Brigjen TNI Muhammad Abduh Ras, SE, MTr (Han) melalui Posda BIN Aceh Selatan Heri Kurniawan mengatakan, bahwa pelaksanaan Vaksinasi tersebut merupakan bentuk ikhtiar dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Dalam kegiatan itu, Posda BIN Aceh Selatan menggandeng dinas kesehatan kabupaten Aceh Selatan dan Pukesmas Blangkeujeren, sebagai nakes dalam pelaksanaan kegiatan dengan melibatkan Muspika setempat.
“Vaksin yang diberikan kepada Masyarakat adalah Moderna dan kepada Pelajar adalah jenis Sinovac, sesuai aturan yang diberlakukan oleh Dinkes Aceh Selatan saat ini,” ucapnya.
Sementara itu Camat Labuhan Haji Barat, Said Suhardi, S.Pd. mengatakan pihaknya sangat mendukung atas penyelenggaraan vaksinasi oleh BIN ini. Menurutnya hal tersebut sangat membantu untuk akselerasi vaksinasi di Kabupaten Aceh Selatan.
“Mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses vaksinasi. Tujuannya, agar warga memiliki kekebalan tubuh terhadap penularan Covid-19 sehingga diharapkan kita semua bisa melewati pandemi ini dengan sehat dan selamat,” katanya.
Said Suhardi, S.Pd. juga menekankan bahwa vaksinasi door to door ini sangat efektif dilaksanakan karena animo masyarakat yang cukup tinggi dan difasilitasi oleh petugas kesehatan yang datang langsung ke desa-desa.
Pihaknya juga berpesan, meskipun telah divaksin bukan berarti bebas seperti sebelum pandemi. Protokol kesehatan tetap wajib dilakukan dan menerapkan 5M kapanpun dan dimanapun. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.