Diduga Main Mata, BPN Bangkalan Didesak Batalkan Pembentukan NIB

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: puluhan pemuda saat melakukan unjuk rasa didepan kantor BPN Bangkalan.

Caption: puluhan pemuda saat melakukan unjuk rasa didepan kantor BPN Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan pemuda peduli hak atas tanah masyarakat Bangkalan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) setempat, Senin (29/11/21).

Aksi protes sejumlah pemuda itu menolak pembentukan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang dikeluarkan BPN, terhadap tanah yang di kuasai PT Perkasa Krida Hasta Indonesia (PKHI) sebagai pengganti kepemilikan dari PT Semen madura.

“Kami mendesak BPN, agar mencabut kembali NIB yang telah di keluarkan terhadap PT. PKHI sebagai pengganti dari PT semen, karena pengajuan NIB pada tahun 2010/2011 menabrak aturan PP Nomor 24 tahun 1997,” kata Safik sebagai korlap aksi.

Tuntutan pembatalan NIB yang dikeluarkan BPN terhadap tanah di kuasai PT. PKHI, sebagai pengganti kepemilikan dari PT Semen madura, menurutnya, karena pengajuan NIB kepada BPN sejak tahun 2010- 2011 tidak sesuai dengan PP no 24 tahun 1997.

Baca Juga :  Cegah Laka, Dishub Sampang Pasang Warning Light

“Apalagi area tanahnya dikuasai PT Semen Madura, saat ini berubah kepemilikan ke PT PKHI yang berada di tiga kecamatan, diantaranya Labang, Kamal dan Socah, sampai saat ini tidak ada pembangunan usaha dilokasi tersebut,” tegasnya.

Sejak awal pembebasan lahan, dari tahun 1982-1983 sampai saat ini, hampir 40 tahun tanah tersebut tertidur.  Bahkan, dari pembebasan itu menyisakan banyak persoalan yang belum terselesaikan dengan masyarakat.

“Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, sebelumnya masyarakat yang memliki tanah tidak mau tanahnya di jual, karena tanah bagi masyarakat madura merupakan lahan untuk bercocok tanam untuk menyambung hidup. Namun, pada waktu itu pihak PT. Semen membujuk masyarakat terdampak dengan iming-iming menjadikan pekerja,” ceritanya.

Dia juga mengatakan, masyarakat sebagai pemilik hak tanah mendapat intimidasi dari PT Semen Madura, melalui preman bayaran yang diperintah PT Semen Madura untuk menakut nakuti masyarakat.

Baca Juga :  1 PDP Meninggal Di RS Syamrabu Bangkalan Bukan Karena Virus Corona

“Bilamana masyarakat tidak mau menjual tanah itu kepada pihak PT Semen Madura, maka di intimidasi pihak PT melalui preman bayaran, bahkan ada juga yang melibatkan aparat,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Aan Setia Hari Wibowo mengaku, belum bisa memberikan komentar yang jelas, karena pihaknya berdalih masih melihat data terlebih dahulu.

“Itu penerbitan NIB tahun 2010-2011, kita selidiki dulu berkasnya apakah penerbitan NIB itu sudah sesuai apa belum,” jelasnya.

Terkait tuntutan pembatalan pihaknya mengaku harus melihat pengajuannya terlebih dahulu, apakah sudah sesuai atau tidak dengan aturan yang berlaku. 

“Kita harus lihat datanya, sesuai dengan peraturannya dulu seperti apa ?,” pungkasnya.

Berita Terkait

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB