Diduga Main Mata, BPN Bangkalan Didesak Batalkan Pembentukan NIB

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: puluhan pemuda saat melakukan unjuk rasa didepan kantor BPN Bangkalan.

Caption: puluhan pemuda saat melakukan unjuk rasa didepan kantor BPN Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan pemuda peduli hak atas tanah masyarakat Bangkalan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) setempat, Senin (29/11/21).

Aksi protes sejumlah pemuda itu menolak pembentukan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang dikeluarkan BPN, terhadap tanah yang di kuasai PT Perkasa Krida Hasta Indonesia (PKHI) sebagai pengganti kepemilikan dari PT Semen madura.

“Kami mendesak BPN, agar mencabut kembali NIB yang telah di keluarkan terhadap PT. PKHI sebagai pengganti dari PT semen, karena pengajuan NIB pada tahun 2010/2011 menabrak aturan PP Nomor 24 tahun 1997,” kata Safik sebagai korlap aksi.

Tuntutan pembatalan NIB yang dikeluarkan BPN terhadap tanah di kuasai PT. PKHI, sebagai pengganti kepemilikan dari PT Semen madura, menurutnya, karena pengajuan NIB kepada BPN sejak tahun 2010- 2011 tidak sesuai dengan PP no 24 tahun 1997.

Baca Juga :  DPMD Sampang Sukses Gelar Peringatan BBGRM dan HKG PKK

“Apalagi area tanahnya dikuasai PT Semen Madura, saat ini berubah kepemilikan ke PT PKHI yang berada di tiga kecamatan, diantaranya Labang, Kamal dan Socah, sampai saat ini tidak ada pembangunan usaha dilokasi tersebut,” tegasnya.

Sejak awal pembebasan lahan, dari tahun 1982-1983 sampai saat ini, hampir 40 tahun tanah tersebut tertidur.  Bahkan, dari pembebasan itu menyisakan banyak persoalan yang belum terselesaikan dengan masyarakat.

“Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, sebelumnya masyarakat yang memliki tanah tidak mau tanahnya di jual, karena tanah bagi masyarakat madura merupakan lahan untuk bercocok tanam untuk menyambung hidup. Namun, pada waktu itu pihak PT. Semen membujuk masyarakat terdampak dengan iming-iming menjadikan pekerja,” ceritanya.

Dia juga mengatakan, masyarakat sebagai pemilik hak tanah mendapat intimidasi dari PT Semen Madura, melalui preman bayaran yang diperintah PT Semen Madura untuk menakut nakuti masyarakat.

Baca Juga :  Sumur Bor Keluar Api Hanguskan Dapur Warga Sampang

“Bilamana masyarakat tidak mau menjual tanah itu kepada pihak PT Semen Madura, maka di intimidasi pihak PT melalui preman bayaran, bahkan ada juga yang melibatkan aparat,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Aan Setia Hari Wibowo mengaku, belum bisa memberikan komentar yang jelas, karena pihaknya berdalih masih melihat data terlebih dahulu.

“Itu penerbitan NIB tahun 2010-2011, kita selidiki dulu berkasnya apakah penerbitan NIB itu sudah sesuai apa belum,” jelasnya.

Terkait tuntutan pembatalan pihaknya mengaku harus melihat pengajuannya terlebih dahulu, apakah sudah sesuai atau tidak dengan aturan yang berlaku. 

“Kita harus lihat datanya, sesuai dengan peraturannya dulu seperti apa ?,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB