Diduga Main Mata, BPN Bangkalan Didesak Batalkan Pembentukan NIB

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: puluhan pemuda saat melakukan unjuk rasa didepan kantor BPN Bangkalan.

Caption: puluhan pemuda saat melakukan unjuk rasa didepan kantor BPN Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan pemuda peduli hak atas tanah masyarakat Bangkalan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) setempat, Senin (29/11/21).

Aksi protes sejumlah pemuda itu menolak pembentukan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang dikeluarkan BPN, terhadap tanah yang di kuasai PT Perkasa Krida Hasta Indonesia (PKHI) sebagai pengganti kepemilikan dari PT Semen madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak BPN, agar mencabut kembali NIB yang telah di keluarkan terhadap PT. PKHI sebagai pengganti dari PT semen, karena pengajuan NIB pada tahun 2010/2011 menabrak aturan PP Nomor 24 tahun 1997,” kata Safik sebagai korlap aksi.

Tuntutan pembatalan NIB yang dikeluarkan BPN terhadap tanah di kuasai PT. PKHI, sebagai pengganti kepemilikan dari PT Semen madura, menurutnya, karena pengajuan NIB kepada BPN sejak tahun 2010- 2011 tidak sesuai dengan PP no 24 tahun 1997.

Baca Juga :  Puskesmas Omben Jalin Sinergitas Dengan Media

“Apalagi area tanahnya dikuasai PT Semen Madura, saat ini berubah kepemilikan ke PT PKHI yang berada di tiga kecamatan, diantaranya Labang, Kamal dan Socah, sampai saat ini tidak ada pembangunan usaha dilokasi tersebut,” tegasnya.

Sejak awal pembebasan lahan, dari tahun 1982-1983 sampai saat ini, hampir 40 tahun tanah tersebut tertidur.  Bahkan, dari pembebasan itu menyisakan banyak persoalan yang belum terselesaikan dengan masyarakat.

“Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, sebelumnya masyarakat yang memliki tanah tidak mau tanahnya di jual, karena tanah bagi masyarakat madura merupakan lahan untuk bercocok tanam untuk menyambung hidup. Namun, pada waktu itu pihak PT. Semen membujuk masyarakat terdampak dengan iming-iming menjadikan pekerja,” ceritanya.

Dia juga mengatakan, masyarakat sebagai pemilik hak tanah mendapat intimidasi dari PT Semen Madura, melalui preman bayaran yang diperintah PT Semen Madura untuk menakut nakuti masyarakat.

Baca Juga :  Mantan Kades Pandiyangan Sampang Dipolisikan

“Bilamana masyarakat tidak mau menjual tanah itu kepada pihak PT Semen Madura, maka di intimidasi pihak PT melalui preman bayaran, bahkan ada juga yang melibatkan aparat,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Aan Setia Hari Wibowo mengaku, belum bisa memberikan komentar yang jelas, karena pihaknya berdalih masih melihat data terlebih dahulu.

“Itu penerbitan NIB tahun 2010-2011, kita selidiki dulu berkasnya apakah penerbitan NIB itu sudah sesuai apa belum,” jelasnya.

Terkait tuntutan pembatalan pihaknya mengaku harus melihat pengajuannya terlebih dahulu, apakah sudah sesuai atau tidak dengan aturan yang berlaku. 

“Kita harus lihat datanya, sesuai dengan peraturannya dulu seperti apa ?,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495
Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir
RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 09:49 WIB

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Rabu, 5 November 2025 - 19:25 WIB

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Selasa, 4 November 2025 - 13:05 WIB

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB