DPMD Sampang Akan Berlakukan Digitalisasi Pemdes

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan memberlakukan digitalisasi pada Pemerintahan Desa (Pemdes) tahun 2022 mendatang.

Kepala DPMD Sampang R. Chalilurachman melalui Kasi Perencanaan Pembangunan Desa, Rudy Susanto mengatakan, saat ini mulai bertransformasi ke era digitalisasi semula prosesnya masih manual.

“Namun, pada tahun 2022 mendatang, tata kelola administrasi pemerintahan desa mayoritas akan berbasis aplikasi baik yang offline ataupun online,” jelasnya, Senin (06/12/21).

Rudy menjelaskan, ada beberapa sistem berbasis aplikasi yang akan digunakan, yakni aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), Sistem Administrasi Pemerintahan Desa (SIMANIS Desa).

Baca Juga :  Warga Keluhkan Proyek Rekonstruksi dan Pelebaran Jalan Provinsi Sampang-Ketapang

“E-Human Development Worker (e-HDW), merupakan aplikasi berbasis android sebagai alat bantu Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam melakukan pendataan,” terangnya.

Pendataannya, kata Rudy, sasaran ibu hamil dan pemantauan progam pencegahan stunting semuanya berbasis online.

“Sedangkan salah satu aplikasi yang bersifat offline Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) dan masih banyak aplikasi-aplikasi yang lain,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, dengan aplikasi tersebut siapapun tidak bisa menolak dan mengelak dari era globalisasi dan digitalisasi system yang ada, terlebih Pemerintah yang memiliki tupoksi memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Sampang Tangkap Seorang Mami Penyedia PSK

Harapan kedepannya dengan adanya berbagai aplikasi yang telah tersedia, Pemerintah Desa dapat mengaplikasikannya secara maksimal sehingga dapat mempermudah segala bentuk pelaporan.

“Mulai dari pengelolaan keuangan desa, administrasi pemerintahan desa, pengelolaan aset desa dan sektor pemberdayaan masyarakat serta dapat terciptanya sistem tata kelola pemerintahan desa yang baik (Good Governace),” pungkasnya.

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB