Daerah  

DPMD Sampang Akan Berlakukan Digitalisasi Pemdes

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan memberlakukan digitalisasi pada Pemerintahan Desa (Pemdes) tahun 2022 mendatang.

Kepala DPMD Sampang R. Chalilurachman melalui Kasi Perencanaan Pembangunan Desa, Rudy Susanto mengatakan, saat ini mulai bertransformasi ke era digitalisasi semula prosesnya masih manual.

“Namun, pada tahun 2022 mendatang, tata kelola administrasi pemerintahan desa mayoritas akan berbasis aplikasi baik yang offline ataupun online,” jelasnya, Senin (06/12/21).

Rudy menjelaskan, ada beberapa sistem berbasis aplikasi yang akan digunakan, yakni aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), Sistem Administrasi Pemerintahan Desa (SIMANIS Desa).

“E-Human Development Worker (e-HDW), merupakan aplikasi berbasis android sebagai alat bantu Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam melakukan pendataan,” terangnya.

Pendataannya, kata Rudy, sasaran ibu hamil dan pemantauan progam pencegahan stunting semuanya berbasis online.

“Sedangkan salah satu aplikasi yang bersifat offline Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) dan masih banyak aplikasi-aplikasi yang lain,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, dengan aplikasi tersebut siapapun tidak bisa menolak dan mengelak dari era globalisasi dan digitalisasi system yang ada, terlebih Pemerintah yang memiliki tupoksi memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Harapan kedepannya dengan adanya berbagai aplikasi yang telah tersedia, Pemerintah Desa dapat mengaplikasikannya secara maksimal sehingga dapat mempermudah segala bentuk pelaporan.

“Mulai dari pengelolaan keuangan desa, administrasi pemerintahan desa, pengelolaan aset desa dan sektor pemberdayaan masyarakat serta dapat terciptanya sistem tata kelola pemerintahan desa yang baik (Good Governace),” pungkasnya.