Dibangun Sejak Masa Presiden Soeharto, Jalan Karang Anyar Rusak

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak warga menapaki jalan rusak berlumpur di Desa Karang Anyar, Ketapang, Sampang.

Caption: tampak warga menapaki jalan rusak berlumpur di Desa Karang Anyar, Ketapang, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sudah puluhan tahun, kerusakan jalan sepanjang 10 kilometer penghubung sejumlah desa di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, tak kunjung diperbaiki pemerintah.

Pasalnya, jalan yang dibangun sejak masa Presiden RI Soeharto, hingga rusak kurang lebih 40 tahun tersebut, tepatnya di Dusun Ragung Laok, Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi jalan yang rusak, berlumpur dan licin saat terkena hujan itu kerap dikeluhkan warga. Tak heran, jika pengendara melintas harus pelan-pelan dan berhati-hati.

Baca Juga :  KONI Sampang Terapkan Talent Scouting Menuju Porprov 2025

“Jalan itu rusak sejak saya kecil. Jalan itu dibangun waktu masa Presiden Soeharto,” ujar Abdur Rasyid salah satu warga Desa Karang Anyar, Selasa (07/12/21).

Ia mengungkapkan, warga sangat berharap adanya perbaikan dari pemerintah. Karena jalan rusak tersebut akses utama warga beraktivitas sehari-hari.

“Apabila jalannya sudah diperbaiki, maka yang merasakan manfaatnya warga desa sekitar, seperti Desa Tobai Timur, Barat dan Tengah,” ungkap Abdur Rasyid.

Sebelumnya, imbuh Abdur Rasyid, perwakilan warga sudah menyampaikan perbaikan jalan tersebut kepada pemerintah desa melalui Musyarawah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam).

Baca Juga :  Terkait Perselisihan Davidson, Ini Harapan Ketua DPRD Kab.Gorontalo

“Kami sudah menyampaikan terhadap pemerintah desa, untuk mewanti-wanti melalui Musrenbangcam setiap tahun, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya,” ungkap Abdur Rasyid.

Sementara itu, Thoyyib salah satu pemuda Desa Karang Anyar berharap, Pemkab Sampang dibawah pimpinan Bupati H. Slamet Junaidi bisa segera memperbaiki infrastruktur rusak tersebut.

“Saya meminta pemerintah daerah serius menyikapi hal ini, sehingga masyarakat dapat menikmati program peningkatan infrastruktur yang telah digagas pemerintah,” ungkapnya.

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB