Soal Limbah Mie, Polda Jatim Alihkan Ke Polres Tanjung Perak

- Jurnalis

Senin, 13 Desember 2021 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: awak media bersama Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Caption: awak media bersama Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Surabaya || Rega Media News

Limbah yang diduga berasal dari perusahaan mie di Kabupaten Gresik dan dikelola menjadi pakan ternak di daerah Tambak Wedi Surabaya, benar-benar ditanggapi serius oleh Subdit Tipidter Polda Jatim.

Awak media yang ditemui Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP OKY Ahadian dan Kanit III Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Fery Solikin, mendapatkan keterangan, bahwa tempat pengelolaan limbah tersebut telah ditindak lanjuti.

AKBP Oky Ahadian menjelaskan, sebelum anggotanya ke lokasi, Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah melakukan penyelidikan. Namun, pihak dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim tetap terjun ke lokasi.

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap Pelaku Pembunuhan di Tamberu

“Anggota kita juga sudah kesana mas, untuk melakukan penyelidikan. Disana anggota juga mengumpulkan barang bukti. Jika ada pelanggaran pidananya, tentu akan kita proses secara pidana,” ucap Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sementara itu, Kompol Fery Solikin menerangkan, dirinya sudah bertanya kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Giadi terkait perkara tempat pengelolaan limbah mie tersebut.

“Sudah kita hubungi pak Kasat. Beliau bilang juga sudah dilidik dan sudah ada hasilnya. Namun, maaf tidak bisa kita tunjukan ke rekan-rekan media,” ucapnya.

Sedangkan untuk menentukan tempat tersebut benar-benar melakukan kesalahan, kita masih menunggu hasil lab dan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga :  Motif Pembacokan di Sreseh Sampang Buram

“Kan harus menunggu hasil lab mas. Itu limbah B3 atau bukan. Yang pasti, kita akan panggil penghasilnya (perusahaan mie) untuk dimintai keterangan juga,” ungkapnya.

Terkait masih beroperasinya tempat pengelolaan limbah tersebut, Kompol Fery menjelaskan, hal tersebut nantinya akan tergantung dari pihak terkait yang dapat melakukan pemberian sanksi.

“Kalau ada unsur pidana, tentunya kita yang akan menentukan sanksinya. Tapi kalau sanksi administratif, tentunya yang berwenang yakni DLH. Ada sanksi yang dihentikan sementara atau bahkan sampai pencabutan ijin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB