Soal Limbah Mie, Polda Jatim Alihkan Ke Polres Tanjung Perak

- Jurnalis

Senin, 13 Desember 2021 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: awak media bersama Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Caption: awak media bersama Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Surabaya || Rega Media News

Limbah yang diduga berasal dari perusahaan mie di Kabupaten Gresik dan dikelola menjadi pakan ternak di daerah Tambak Wedi Surabaya, benar-benar ditanggapi serius oleh Subdit Tipidter Polda Jatim.

Awak media yang ditemui Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP OKY Ahadian dan Kanit III Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Fery Solikin, mendapatkan keterangan, bahwa tempat pengelolaan limbah tersebut telah ditindak lanjuti.

AKBP Oky Ahadian menjelaskan, sebelum anggotanya ke lokasi, Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah melakukan penyelidikan. Namun, pihak dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim tetap terjun ke lokasi.

Baca Juga :  POLISI BEKUK PELAKU PEMBUNUHAN DIKAMPUNG DUKO BANGKALAN

“Anggota kita juga sudah kesana mas, untuk melakukan penyelidikan. Disana anggota juga mengumpulkan barang bukti. Jika ada pelanggaran pidananya, tentu akan kita proses secara pidana,” ucap Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sementara itu, Kompol Fery Solikin menerangkan, dirinya sudah bertanya kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Giadi terkait perkara tempat pengelolaan limbah mie tersebut.

“Sudah kita hubungi pak Kasat. Beliau bilang juga sudah dilidik dan sudah ada hasilnya. Namun, maaf tidak bisa kita tunjukan ke rekan-rekan media,” ucapnya.

Sedangkan untuk menentukan tempat tersebut benar-benar melakukan kesalahan, kita masih menunggu hasil lab dan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga :  Lama Diincar, Pengedar Sabu Kupang Surabaya Ditangkap

“Kan harus menunggu hasil lab mas. Itu limbah B3 atau bukan. Yang pasti, kita akan panggil penghasilnya (perusahaan mie) untuk dimintai keterangan juga,” ungkapnya.

Terkait masih beroperasinya tempat pengelolaan limbah tersebut, Kompol Fery menjelaskan, hal tersebut nantinya akan tergantung dari pihak terkait yang dapat melakukan pemberian sanksi.

“Kalau ada unsur pidana, tentunya kita yang akan menentukan sanksinya. Tapi kalau sanksi administratif, tentunya yang berwenang yakni DLH. Ada sanksi yang dihentikan sementara atau bahkan sampai pencabutan ijin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang (KH. Ahmad Mahfudz) sambut haru kedatangan jemaah haji saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, (dok. Diskominfo Sampang).

Daerah

Ra Mahfudz Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Sampang

Kamis, 19 Jun 2025 - 22:02 WIB

Caption: Waka Polres Sampang (Kompol Hosna) didampingi Kasi Propam (AKP Darussalam) saat memberikan arahan kepada anggota Polres Sampang.

Daerah

Polres Sampang Komitmen Beri Pelayanan Profesional

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Hafid Dian Mashudi) saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang dan anggotanya, saat menggiring satu pelaku pembacokan (peci hitam) ke ruangan penyidik.

Hukum&Kriminal

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Kamis, 19 Jun 2025 - 12:40 WIB

Caption: Baik Kakilo tokoh pemuda Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Thariq Modanggu Milik Semua Rakyat Gorut

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:28 WIB