Jakarta || Rega Media News
Seorang perempuan berinisial KM menjadi korban perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur (Jaktim). Korban mengaku hendak melaporkan kejadian itu ke Polsek terdekat, tapi laporannya ditolak oleh polisi.
Oknum polisi yang menolak laporan itu kini sudah diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, anggota tersebut masih diperiksa oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur sampai saat ini.
“Anggota sudah ditarik ke Polres Jaktim, sedang diperiksa,” ujar dia Minggu (12/12/2021).
Sementara itu, Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan tidak bisa menyebutkan identitas anggotanya yang diperiksa Propam.
“Yang bersangkutan kita bina di Polres,” kata Erwin.
Diketahui, video seorang perempuan jadi korban perampokan setelah mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM) viral di media sosial. Video tersebut disertakan narasi kronologi kejadian dan pengakuan korban yang ditolak polisi ketika hendak membuat laporan.
Video itu diposting oleh korban di akun Instagramnya. Korban menjelaskan perampokan terhadap dirinya terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jaktim, pada Selasa (7/12) kemarin setelah korban mengambil uang dari ATM sekitar pukul 18.45 WIB. Korban tersebut merupakan pengendara mobil.
Selain itu, dalam postingan tersebut dicantumkan rekaman CCTV pada saat kejadian pencurian berlangsung. Korban menduga pelaku merupakan komplotan.
Korban saat itu diikuti 2 sepeda motor, lalu salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya sambil menyampaikan sesuatu hal. Saat itu, korban turun melihat kondisi mobilnya di bagian belakang.