Daerah  

Polisi Amankan Penyebar Poster Lomba Carok di Sumenep

Caption: informasi hoaks yang beredar.

Surabaya || Rega Media News

Penyebar poster lomba carok di Kabupaten Sumenep yang viral di media sosial Facebook dan Whatsapp group akhirnya diungkap polisi.

Identitas terduga adalah Subaidi (26), warga Kalimas Baru, Desa/Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

“Terduga sudah diketahui. Kami sudah koordinasi dengan Polsek Pabean Cantikan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti (red), Selasa (14/12/2021).

Kepada polisi, pria berstatus duda tersebut mengaku membuat atau menyebarkan poster lomba kekerasan (carok) yang mencatut nama Kabupaten Sumenep hanya untuk popularitas dirinya di media sosial. “Tujuannya untuk menaikkan follower,” ucap Widiarti.

Belum diketahui pasti, sanksi atau proses hukum apa yang akan disangkakan kepada Subaidi. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pabean Cantikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. “Masih diperiksa di Pabean Cantikan,” pungkas dia.

Sebelumnya, media sosial Facebook dan Whatsapp group dihebohkan dengan tersebarnya poster hoax Lomba Carok Kabupaten Sumenep.

Dalam poster hoax yang itu diinformasikan lomba akan digelar pada Rabu 15 Desember 2021, lapangan sebelah utara Pasar Candi. Selain itu juga disertai beberapa persyaratan untuk menjadi peserta.

Diantaranya, mempunyai celurit/parang sendiri, membayar pendaftaran Rp. 50.000, pemain yang kalah wajib dimakamkan di tempat yang telah disediakan, tidak boleh menggunakan rompi pengaman atau baju apapun, dan menyertakan sertifikat vaksin pertama.

“Kategori dewasa, memperebutkan, juara 1 Rp.30.000.000, juara 2 Rp.15.000.000, dan juara 3 Rp. 7.000.000. Lapangan sebelah utara Pasar Candi,” tulis poster Hoax yang dibuat pelaku.