Daerah  

Polres Bangkalan Akan Razia Knalpot Brong

Caption: ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Melalui laman webnya, Polres Bangkalan mengeluarkan ultimatum larangan penggunaan knalpot brong saat pergantian tahun 2022.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengatakan, menjelang libur akhir tahun pemakaian knalpot brong jadi atensi serius.

“Sebab, kita diketahui, keberadaan knalpot brong sangat mengganggu lingkungan,” ucap Alith, Selasa (14/12/21).

Alith menegaskan, knalpot brong memang telah dilarang. Namun, masih banyak sepeda motor menggunakannya.

“Demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat, kami razia jika ada knalpot brong berkeliaran,” tegasnya.

Ia mengimbau, masyarakat tidak menggunakan knalpot brong.

“Demi terciptanya situasi aman dan kondusif di Bangkalan, saat malam pergantian tahun,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin menambahkan, knalpot brong bising dan timbulkan polusi.

“Diimbau tidak gunakan knalpot brong. Jika bandel, kita tahan kendaraannya,” pungkasnya.