Jelang Nataru, Pelanggar Prokes di Sampang Jadi Target Operasi

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas gabungan TNI-Polri temukan warga tidak mematuhi protokol kesehatan.

Caption: petugas gabungan TNI-Polri temukan warga tidak mematuhi protokol kesehatan.

Sampang || Rega Media News

Personel gabungan dari TNI-Polri kembali melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes), diberbagai tempat keramaian di Kabupaten Sampang, Madura, khususnya di wilayah kota.

“Sasarannya mendatangi sejumlah taman, tempat rawan kriminalitas dan rawan terjadinya kecelakaan,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sunarno, Kamis (16/12/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ops yustisi prokes, kata Sunarno, personel gabungan sekaligus melaksanakan patroli Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

Baca Juga :  Mahasiswa UTM Buat Handsenitizer Dari Bahan Tradisional

“Tujuan operasi dan patroli, sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab TNI-Polri menjaga kondusifitas wilayah dan pencegahan penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Kegiatan tersebut, tegas Sunarno, akan rutin dilaksanakan menjelang hari natal dan pergantian tahun. Saat ini, PPKM Level 3 sudah diterapkan mulai 14 Desember s/d 3 Januari mendatang.

“Hasil operasi, ditemukan masyarakat tidak mematuhi prokes, seperti tidak memakai masker dan berkerumun. Saat itu juga, kita beri sanksi teguran,” terangnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan Hingga Sembuh Pekerja Korban KKB di Papua

Selain itu, imbuh Sunarno, juga diberikan edukasi penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).

Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, akan selalu koordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya, untuk melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Sekaligus memaksimalkan kegiatan vaksinasi, mengerahkan seluruh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tenaga kesehatan di desa-desa sebagai upaya penguatan herd imunnity,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB