Makassar || Rega Media News
Terjadi Kasus Penikaman di jalan tamangapa Kota Makassar Pelaku berinisial R alias Gonrong ditangkap di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa. Ia ditangkap tim gabungan Polsek Manggala dan Jantanras Polrestabes Makassar, Rabu (15/12/21) malam.
“Pelaku utama (Gonrong) sudah ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah bersembunyi di sekitar RPH,” kata Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus kepada media.
Lebih lanjut, Kompol Edy sapaan Supriady Idrus menjelaskan, aksi pembunuhan itu berlangsung di samping rumah Azikin (Korban).
“Bermula saat, pelaku R alias Gonrong digonceng IL (22) mendatangi korban Azikin di rumahnya Sesuai keterangan saksi atau istri korban (Azikin), bahwa antara korban dan pelaku ada hubungan kerja,” ujar Kompol Edy.
Saat bertemu, Gonrong dan Azikin terlibat cekcok atau adu mulut soal pengerjaan proyek perumahan di Jl Mangga 3.
“Utamanya terkait uang sisa upah yang diduga ditagih Gonrong sebagai buruh bangunan terhadap sang mandor Azikin Pada saat pelaku (R) datang menagih sisa upah dari si mandor (Azikin), kemudian terjadi perselisihan di luar rumah,” ucapnya.
Dalam perdebatan atau adu mulut itu, keduanya pun terlibat perkelahian hingga akhirnya Azikin harus tewas ditikam di tangan buruhnya sendiri.
“Pada saat istri korban (Azikin) mau mengambil uang yang akan dibayarkan, disitulah terjadi penikaman,” beber mantan Kasubag Humas Polrestabes Makassar tersebut.
Usai melakukan aksi pernikaman, R alias Gonrong pun kabur dengan berjalan kaki, Sementara temannya, IL yang juga hendak kabur mengendarai motornya, ditangkap warga dan keluarga Azikin.
IL pun diamuk keluarga korban Azikin dan harus dilarikan ke RS Bhayangkara akibat luka yang diderita.
Tidak hanya itu, motor yang dikendarai sebelumnya bersama Gonrong turut dibakar warga yang emosi, saat ini Pelaku Utama Penikaman masih ditahan dikantor Polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya