Masa Jabatan 111 Kepala Desa di Sampang Berakhir

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 111 Kepala Desa yang tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan berakhir terhitung mulai hari ini tanggal 17 Desember 2021.

Dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa tersebut, maka posisinya akan di isi Penjabat (PJ) yang berasal dari Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, hingga proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak selesai digelar pada tahun 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan mengatakan, secara normatif masa jabatan Kepala Desa yang jumlahnya 111 tersebut pertanggal 17 Desember 2021.

Sebagaimana regulasi ketika terjadi kekosongan kepala desa harus diisi dengan PJ Kepala Desa. Artinya, kosongnya pertanggal 17. Namun, perhari besok yakni, Sabtu dan Minggu secara normatif harus diisi PJ Kepala Desa.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Teken PKS Jamsos Bersama BPJS Ketenagakerjaan

“Karena besok, hari Sabtu dan Minggu proses secara administratif tetap dilakukan hanya barang kali hari Senin hari kerja pertama setalah tanggal 17. Tapi, prinsip usulan PJ sudah di proses dan hari Senin SK_nya akan di serahkan,” ujar pria yang akrab disapa Haji Wawan, Jumat (17/12/21).

Lebih lanjut, Haji Wawan menuturkan, bahwa yang bisa diajukan sebagai PJ Kepala Desa itu adalah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Kalau regulasi sebetulnya ASN di wilayah Pemerintah Kabupaten Sampang secara normatif boleh. Tapi, pemerintah daerah khusus ASN guru dan tenaga kesehatan sebisa mungkin dihindari.

Baca Juga :  Keren, Geng Pemuda di Kecamatan Robatal Ini Siap Membumikan Sholawat

“Ketika ada satu guru diajukan maka semuanya akan mengajukan yang sama dan kalau itu terjadi akan habis tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di Kabupaten Sampang,” tuturnya.

Haji Wawan menambahkan, kepada Kepala Desa yang purna tugas diucapkan terima kasih setinggi-tingginya, telah memimpin desa hingga hari ini mudah-mudahan segala amal baiknya diterima oleh Allah SWT.

“Kedepan tentu PJ Kades karena seluruhnya ASN kami punya rencana dikumpulkan untuk pembekalan teknis. Sehingga nanti dalam rangka melaksanakan tugas sudah ada pedoman untuk kelancaran tugasnya,” pungkas H. Wawan.

Berita Terkait

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB