Masa Jabatan 111 Kepala Desa di Sampang Berakhir

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 111 Kepala Desa yang tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan berakhir terhitung mulai hari ini tanggal 17 Desember 2021.

Dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa tersebut, maka posisinya akan di isi Penjabat (PJ) yang berasal dari Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, hingga proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak selesai digelar pada tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan mengatakan, secara normatif masa jabatan Kepala Desa yang jumlahnya 111 tersebut pertanggal 17 Desember 2021.

Sebagaimana regulasi ketika terjadi kekosongan kepala desa harus diisi dengan PJ Kepala Desa. Artinya, kosongnya pertanggal 17. Namun, perhari besok yakni, Sabtu dan Minggu secara normatif harus diisi PJ Kepala Desa.

Baca Juga :  Ops Pekat, Polres Sampang: Paling Menonjol Kasus Premanisme dan Narkoba

“Karena besok, hari Sabtu dan Minggu proses secara administratif tetap dilakukan hanya barang kali hari Senin hari kerja pertama setalah tanggal 17. Tapi, prinsip usulan PJ sudah di proses dan hari Senin SK_nya akan di serahkan,” ujar pria yang akrab disapa Haji Wawan, Jumat (17/12/21).

Lebih lanjut, Haji Wawan menuturkan, bahwa yang bisa diajukan sebagai PJ Kepala Desa itu adalah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Kalau regulasi sebetulnya ASN di wilayah Pemerintah Kabupaten Sampang secara normatif boleh. Tapi, pemerintah daerah khusus ASN guru dan tenaga kesehatan sebisa mungkin dihindari.

Baca Juga :  Empat Kapolsek di Kawasan Pantura Sampang Akan Dijabat Lulusan Akpol

“Ketika ada satu guru diajukan maka semuanya akan mengajukan yang sama dan kalau itu terjadi akan habis tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di Kabupaten Sampang,” tuturnya.

Haji Wawan menambahkan, kepada Kepala Desa yang purna tugas diucapkan terima kasih setinggi-tingginya, telah memimpin desa hingga hari ini mudah-mudahan segala amal baiknya diterima oleh Allah SWT.

“Kedepan tentu PJ Kades karena seluruhnya ASN kami punya rencana dikumpulkan untuk pembekalan teknis. Sehingga nanti dalam rangka melaksanakan tugas sudah ada pedoman untuk kelancaran tugasnya,” pungkas H. Wawan.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB