Sudah Diproses, SK 111 Pj Kades di Sampang Segera Diserahkan

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Sampang || Rega Media News

Masa jabatan 111 Kepala Desa yang tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berakhir mulai hari ini tanggal 17 Desember 2021.

Dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa tersebut, pemerintah daerah akan segera menunjuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat untuk menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa, hingga proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak selesai digelar pada tahun 2025.

Baca Juga :  Pengurus MWC-NU Robatal Masa Khidmat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan mengatakan, dengan berakhirnya masa jabatan para Kepala Desa tersebut, pihaknya menyiapkan dan sudah memproses SK pengangkatan beberapa ASN menjadi Pj.

“Karena besok Sabtu dan Minggu hari libur, maka secara administratif, SK para Pj Kepala Desa yang sudah diproses ini akan diserahkan pada hari Senin, 20 Desember 2021,” ujar pria yang akrab disapa Haji Wawan, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga :  Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Haji Wawan menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa yang sudah purna tugas. Walaupun tugasnya selesai, berharap kedepan tetap mendukung program pemerintah, demi kemajuan daerah, khususnya di desanya masing-masing.

“Sementara untuk Pj Kades karena seluruhnya ASN, kami punya rencana dikumpulkan untuk pembekalan teknis. Sehingga, dalam rangka melaksanakan tugas sudah ada pedoman demi kelancaran tugasnya,” pungkas Haji Wawan.

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB