Sudah Diproses, SK 111 Pj Kades di Sampang Segera Diserahkan

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Sampang || Rega Media News

Masa jabatan 111 Kepala Desa yang tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berakhir mulai hari ini tanggal 17 Desember 2021.

Dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa tersebut, pemerintah daerah akan segera menunjuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat untuk menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa, hingga proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak selesai digelar pada tahun 2025.

Baca Juga :  Jelang Pilgub Jatim, Warga Sumenep Masih Banyak Belum Miliki E-KTP

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan mengatakan, dengan berakhirnya masa jabatan para Kepala Desa tersebut, pihaknya menyiapkan dan sudah memproses SK pengangkatan beberapa ASN menjadi Pj.

“Karena besok Sabtu dan Minggu hari libur, maka secara administratif, SK para Pj Kepala Desa yang sudah diproses ini akan diserahkan pada hari Senin, 20 Desember 2021,” ujar pria yang akrab disapa Haji Wawan, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga :  Dayat, Pengusaha Muda Sampang Mengucapkan Selamat HUT Kemerdekaan RI Ke-78

Haji Wawan menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa yang sudah purna tugas. Walaupun tugasnya selesai, berharap kedepan tetap mendukung program pemerintah, demi kemajuan daerah, khususnya di desanya masing-masing.

“Sementara untuk Pj Kades karena seluruhnya ASN, kami punya rencana dikumpulkan untuk pembekalan teknis. Sehingga, dalam rangka melaksanakan tugas sudah ada pedoman demi kelancaran tugasnya,” pungkas Haji Wawan.

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB