Sudah Diproses, SK 111 Pj Kades di Sampang Segera Diserahkan

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Sampang || Rega Media News

Masa jabatan 111 Kepala Desa yang tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berakhir mulai hari ini tanggal 17 Desember 2021.

Dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa tersebut, pemerintah daerah akan segera menunjuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat untuk menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa, hingga proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak selesai digelar pada tahun 2025.

Baca Juga :  Sosialisasi Bahaya Narkoba Ditengah Symponi Muda Sampang

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan mengatakan, dengan berakhirnya masa jabatan para Kepala Desa tersebut, pihaknya menyiapkan dan sudah memproses SK pengangkatan beberapa ASN menjadi Pj.

“Karena besok Sabtu dan Minggu hari libur, maka secara administratif, SK para Pj Kepala Desa yang sudah diproses ini akan diserahkan pada hari Senin, 20 Desember 2021,” ujar pria yang akrab disapa Haji Wawan, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga :  Panorama Alun-Alun Trunojoyo Sampang di Malam Hari

Haji Wawan menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa yang sudah purna tugas. Walaupun tugasnya selesai, berharap kedepan tetap mendukung program pemerintah, demi kemajuan daerah, khususnya di desanya masing-masing.

“Sementara untuk Pj Kades karena seluruhnya ASN, kami punya rencana dikumpulkan untuk pembekalan teknis. Sehingga, dalam rangka melaksanakan tugas sudah ada pedoman demi kelancaran tugasnya,” pungkas Haji Wawan.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB