Sampang || Rega Media News
Meski kasus Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura, mulai melandai. Namun, penerapan protokol kesehatan (prokes) disejumlah titik wilayah keramaian tetap diperketat.
Tak hanya itu, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga diterapkan, untuk membantu melakukan pelacakan digital, guna menghentikan penyebaran Covid-19 yang ada disekitar.
Hal itu, terlihat dengan adanya kegiatan Satbinmas Polres Sampang, saat berada di Pos Pam wisata Pantai Camplong, dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2021, jelang tahun baru 2022.
Dalam kegiatan tersebut, tampak dipimpin langsung Ipda Dwi Abdillah selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama PS Kanit Bintibsos Satbinmas, Aipda Liwail Amri, Minggu (26/12/2021).
“Giat hari ini, kami melakukan surveillance (pengawasan) dan membantu pengunjung wisata Pantai Camplong, dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Amri.
Ia menjelaskan, pengguna aplikasi Peduli Lindungi akan mendapatkan notifikasi, jika berada di keramaian seperti tempat wisata, atau di kawasan zona merah Covid-19.
“Pengguna juga akan mendapatkan peringatan, jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif, atau ada pasien dalam pengawasan,” jelasnya.
Kendati demikian, imbuh Amri, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dapat memberikan informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian ke suatu wilayah.
“Dengan begitu, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi tersebut, dapat memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang yang terpapar Covid-19,” terangnya.
Amri menambahkan, selain surveillance aplikasi tersebut, pihaknya juga membagikan masker kepada para pengunjung wisata pantai Camplong yang tidak menggunakan masker.
“Selain itu, kami tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada pengunjung wisata, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya.