Surveillance Aplikasi Peduli Lindungi di Wisata Sampang

- Jurnalis

Minggu, 26 Desember 2021 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satbinmas Polres Sampang surveillance aplikasi peduli lindungi di wisata pantai camplong.

Caption: Satbinmas Polres Sampang surveillance aplikasi peduli lindungi di wisata pantai camplong.

Sampang || Rega Media News

Meski kasus Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura, mulai melandai. Namun, penerapan protokol kesehatan (prokes) disejumlah titik wilayah keramaian tetap diperketat.

Tak hanya itu, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga diterapkan, untuk membantu melakukan pelacakan digital, guna menghentikan penyebaran Covid-19 yang ada disekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu, terlihat dengan adanya kegiatan Satbinmas Polres Sampang, saat berada di Pos Pam wisata Pantai Camplong, dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2021, jelang tahun baru 2022.

Dalam kegiatan tersebut, tampak dipimpin langsung Ipda Dwi Abdillah selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama PS Kanit Bintibsos Satbinmas, Aipda Liwail Amri, Minggu (26/12/2021).

Baca Juga :  Rektor UTM Pantau Pelaksanaan UTBK SNBT 2023

“Giat hari ini, kami melakukan surveillance (pengawasan) dan membantu pengunjung wisata Pantai Camplong, dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Amri.

Ia menjelaskan, pengguna aplikasi Peduli Lindungi akan mendapatkan notifikasi, jika berada di keramaian seperti tempat wisata, atau di kawasan zona merah Covid-19.

“Pengguna juga akan mendapatkan peringatan, jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif, atau ada pasien dalam pengawasan,” jelasnya.

Baca Juga :  JCW Kecewa, Fasilitas RSUD Sampang Kurang Memadai

Kendati demikian, imbuh Amri, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dapat memberikan informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian ke suatu wilayah.

“Dengan begitu, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi tersebut, dapat memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang yang terpapar Covid-19,” terangnya.

Amri menambahkan, selain surveillance aplikasi tersebut, pihaknya juga membagikan masker kepada para pengunjung wisata pantai Camplong yang tidak menggunakan masker.

“Selain itu, kami tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada pengunjung wisata, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB