Polsek Sampang Bekuk Maling Baju Pengantin

- Jurnalis

Minggu, 9 Januari 2022 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka FR dan barang bukti hasil pencuriannya diamankan di Mapolsek Sampang.

Caption: tersangka FR dan barang bukti hasil pencuriannya diamankan di Mapolsek Sampang.

Sampang || Rega Media News

Seorang pemuda berinsial FR (21 th), asal warga Desa Banyumas, Sampang, Madura, kini harus meringkuk didalam sel tahanan Mapolsek setempat, Sabtu (08/01/22).

Pasalnya, FR telah melakukan tindak pidana pencurian 4 baju pengantin milik Maulana, warga Dusun Kandangan, Desa Banyumas, Sampang, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain mencuri baju pengantin, pelaku juga mencuri 6 mix, 2 mixer audio,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, melalui Kapolsek Sampang AKP Tomo, Minggu (09/01/21).

Baca Juga :  Pemuda Surabaya Ditangkap, Rampas Hp Bermodus Adik Dipukul

Tomo menjelaskan, pelaku melakukan aksi pencuriannya tidak sendirian, melainkan bersama temannya, dengan cara melompat jendela dapur belakang rumah korban.

“Satu pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini petugas tengah melakukan pengejaran,” ujar Tomo dalam rilis tertulisnya kepada awak media.

Baca Juga :  Apes, Terduga Maling Motor Di Banyuates Dihajar Massa

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta. Saat ini, imbuh Tomo, tersangka FR diamankan di Mapolsek Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, tersangka FR dijerat Pasal 363 ayat (1) ke -3, Ke 4 dan ke -5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB