Cafe Red Pelanet Langgar Prokes, Satpol PP Kota Surabaya Tutup Mata

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak penari dancer dan pengunjung Cafe Red Pelanet Surabaya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Caption: tampak penari dancer dan pengunjung Cafe Red Pelanet Surabaya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Terkait Cafe Red Pelanet yang melanggar Inmindagri dan Perwali Kota Surabaya, semua pihak terkait, serasa bungkam saat di konfirmasi, kecuali Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo.

Perwira berpangkat 2 melati di pundaknya tersebut merespon dengan baik konfirmasi yang dilakukan oleh awak media, meskipun menjawab dengan singkat.

Hal ini menunjukkan kepedulian Wakapolrestabes Surabaya terhadap upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Terimakasih infonya mas,” ucap AKBP Hartoyo secara singkat melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Hal tersebut, berbanding terbalik dengan Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, lebih memilih bungkam dan terkesan tidak peduli dengan pelanggaran yang dilakukan management cafe Red Planet saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :  Plt Kadis PMD Sampang: Dirgahayu Republik Indonesia Ke 76

Perlu diketahui, pemerintah Kota Surabaya memberikan kelonggaran kepada Rumah Hiburan Umum (RHU) untuk melakukan aktifitas kembali. Hal tersebut dikarenakan untuk memulihkan perekonomian nasional.

Meskipun sudah diberikan kelonggaran, namun ada 9 persyaratan Pakta Integritas yang wajib di patuhi. Salah satunya Rumah Hiburan Umum (RHU) wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerima pengunjung hanya 70%.

Baca Juga :  DPMD Sampang Sosialisasi Pengelolaan Gema Sahabat Ke 12 Desa

Namun berbeda dengan apa yang dilakukan RHU Cafe Red Pelanet Jalan Kalakah Rejo, kecamatan, Benowo, Surabaya. Guna memperkaya diri, pihak pengelola maupun pengusaha Cafe Red Pelanet nekat melanggar salah satu dari 9 Pakta Integritas yang telah disepakati bersama, yakni menerima 100% lebih pengunjung hingga memenuhi ruang yang ada didalam cafe.

Tidak hanya itu saja, cafe Red Pelanet juga menyuguhkan penari dengan berpakaian sangat sexy yang dapat mengundang syahwat para kaum pria.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB