Cafe Red Pelanet Langgar Prokes, Satpol PP Kota Surabaya Tutup Mata

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak penari dancer dan pengunjung Cafe Red Pelanet Surabaya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Caption: tampak penari dancer dan pengunjung Cafe Red Pelanet Surabaya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Terkait Cafe Red Pelanet yang melanggar Inmindagri dan Perwali Kota Surabaya, semua pihak terkait, serasa bungkam saat di konfirmasi, kecuali Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo.

Perwira berpangkat 2 melati di pundaknya tersebut merespon dengan baik konfirmasi yang dilakukan oleh awak media, meskipun menjawab dengan singkat.

Hal ini menunjukkan kepedulian Wakapolrestabes Surabaya terhadap upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Terimakasih infonya mas,” ucap AKBP Hartoyo secara singkat melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Hal tersebut, berbanding terbalik dengan Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, lebih memilih bungkam dan terkesan tidak peduli dengan pelanggaran yang dilakukan management cafe Red Planet saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo: Buatkan Perdes Untuk Lestarikan Adat dan Budaya Jaton

Perlu diketahui, pemerintah Kota Surabaya memberikan kelonggaran kepada Rumah Hiburan Umum (RHU) untuk melakukan aktifitas kembali. Hal tersebut dikarenakan untuk memulihkan perekonomian nasional.

Meskipun sudah diberikan kelonggaran, namun ada 9 persyaratan Pakta Integritas yang wajib di patuhi. Salah satunya Rumah Hiburan Umum (RHU) wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerima pengunjung hanya 70%.

Baca Juga :  Listrik Mati, Pemilik Kios di Pasar Srimangunan Sampang Mengeluh

Namun berbeda dengan apa yang dilakukan RHU Cafe Red Pelanet Jalan Kalakah Rejo, kecamatan, Benowo, Surabaya. Guna memperkaya diri, pihak pengelola maupun pengusaha Cafe Red Pelanet nekat melanggar salah satu dari 9 Pakta Integritas yang telah disepakati bersama, yakni menerima 100% lebih pengunjung hingga memenuhi ruang yang ada didalam cafe.

Tidak hanya itu saja, cafe Red Pelanet juga menyuguhkan penari dengan berpakaian sangat sexy yang dapat mengundang syahwat para kaum pria.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB