Sampang II Rega Media News
Dugaan kasus penyelewengan gaji Perangkat Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur memasuki babak baru.
Pasalnya, dugaan kasus tersebut selain jadi atensi Polres Sampang juga data keuangannya akan dilakukan audit oleh Inspektorat Daerah setempat.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang Ariwibowo mengatakan, terkait dugaan kasus tersebut pihaknya sudah koordinasi internal dan komunikasi dengan tim penyidik Polres Sampang.
“Kalau audit keuangan desa setiap tahun kami lakukan. Namun, tidak semua desa. Karena, terbentur dengan tim auditor yang dimiliki, jadi kemampuan kami dari 180 desa yang ada di Sampang hanya sekitar 20 yang dilakukan audit,” ujar Ariwibowo saat dikonfirmasi melalui jejaring telponnya, Kamis (20/01/2022).
Namun, lanjut Ari mengungkapkan, untuk tahun kemarin Desa Pandiyangan tidak dilakukan audit. Maka, dengan adanya dugaan kasus tersebut pihaknya akan koordinasi internal dulu dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) serta tim penyidik Polres Sampang.
“Karena ini berdasarkan aduan masyarakat dan kita cek dulu kapan kami terakhir melakukan audit di Desa Pandiyangan itu,” pungkasnya.
Sekedar diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, bahwa kasus ini mencuat setelah dilaporkan LSM pada tanggal 7 Januari 2022 dan Polres Sampang sudah melakukan pemanggilan beberapa pihak. Diantaranya, Kasi Pem Kecamatan Robatal dan pihak DPMD Sampang.