Bendera Partai di Sepanjang Jalan Kota Sampang Dibiarkan

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2022 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak bendera partai terpaku di pohon sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang.

Caption: tampak bendera partai terpaku di pohon sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Maraknya penempelan banner, spanduk dan bendera partai di sejumlah pohon di sepanjang ruas jalan Kabupaten Sampang, Madura, mulai merusak keindahan kota yang terkenal sebutan Bahari.

Tak hanya itu, pantauan awak media sebelumnya, penempelan banner maupun spanduk tersebut tidak hanya diketahui saat ini, melainkan sebelumnya juga marak, bahkan dibiarkan berlarut-larut.

Terbaru, kali ini tertancap bendera partai di sejumlah pohon di sepanjang ruas Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang. Mirisnya, bendera yang dipaku ini tak terpantau dan tidak ditertibkan Satpol PP setempat.

“Kalau dipaku seperti itu, sama halnya memberi trasi pada pohon. Karena karat yang terdapat pada paku reaksinya mirip trasi, sehingga bisa merusak pohon,” kata Abdur Rohim, salah satu warga, Kamis (27/01/2022).

Baca Juga :  Tak Merasa Transaksi, Saldo Rekening Guru Penerima Tunjangan Fungsional di Sampang Raib

Ia juga sangat menyayangkan, atas langkah pengurus partai politik yang menempelkan atribut partainya di pohon-pohon dengan cara di paku. Hal ini terkesan, mereka tidak peduli lingkungan hidup.

“Selain itu, saya juga kecewa terhadap kinerja Satpol PP, karena mereka tidak menjalankan tugas sesuai aturan berlaku. Saya rasa kurang gencar dalam pengawasan dan penertiban,” ucap Abdur Rohim.

Seharusnya, kata Rohim, Satpol PP tidak pandang bulu untuk menindak atau menertibkan pelanggaran terkait pemasangan poster, atribut, spanduk dan semacamnya.

Baca Juga :  Peringati HKGB Ke-67, Bhayangkari Polres Sampang Berikan Akte Kelahiran Gratis Kepada Masyarakat Kurang Mampu

“Banner kecil maupun yang besar harus ditertibkan. Apalagi terkait dengan pemasangan yang tidak ramah lingkungan, seperti dipaku di pohon-pohon di sepanjang jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang Suryanto mengaku belum mengetahui soal atribut partai yang ditancapkan di pohon.

“Kami akan mengambil langkah nyata esok hari. Terima kasih banyak laporannya, besok saya tindaklanjuti. Kalau memang melanggar akan kami peringati pengurus partainya,” tegas Suryanto.

Berita Terkait

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB