Bendera Partai di Sepanjang Jalan Kota Sampang Dibiarkan

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2022 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak bendera partai terpaku di pohon sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang.

Caption: tampak bendera partai terpaku di pohon sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Maraknya penempelan banner, spanduk dan bendera partai di sejumlah pohon di sepanjang ruas jalan Kabupaten Sampang, Madura, mulai merusak keindahan kota yang terkenal sebutan Bahari.

Tak hanya itu, pantauan awak media sebelumnya, penempelan banner maupun spanduk tersebut tidak hanya diketahui saat ini, melainkan sebelumnya juga marak, bahkan dibiarkan berlarut-larut.

Terbaru, kali ini tertancap bendera partai di sejumlah pohon di sepanjang ruas Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang. Mirisnya, bendera yang dipaku ini tak terpantau dan tidak ditertibkan Satpol PP setempat.

“Kalau dipaku seperti itu, sama halnya memberi trasi pada pohon. Karena karat yang terdapat pada paku reaksinya mirip trasi, sehingga bisa merusak pohon,” kata Abdur Rohim, salah satu warga, Kamis (27/01/2022).

Baca Juga :  Motuba Sukses Gelar Pertemuan Perdana Area Jatim

Ia juga sangat menyayangkan, atas langkah pengurus partai politik yang menempelkan atribut partainya di pohon-pohon dengan cara di paku. Hal ini terkesan, mereka tidak peduli lingkungan hidup.

“Selain itu, saya juga kecewa terhadap kinerja Satpol PP, karena mereka tidak menjalankan tugas sesuai aturan berlaku. Saya rasa kurang gencar dalam pengawasan dan penertiban,” ucap Abdur Rohim.

Seharusnya, kata Rohim, Satpol PP tidak pandang bulu untuk menindak atau menertibkan pelanggaran terkait pemasangan poster, atribut, spanduk dan semacamnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Perkuat Sinergitas Dengan TNI

“Banner kecil maupun yang besar harus ditertibkan. Apalagi terkait dengan pemasangan yang tidak ramah lingkungan, seperti dipaku di pohon-pohon di sepanjang jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang Suryanto mengaku belum mengetahui soal atribut partai yang ditancapkan di pohon.

“Kami akan mengambil langkah nyata esok hari. Terima kasih banyak laporannya, besok saya tindaklanjuti. Kalau memang melanggar akan kami peringati pengurus partainya,” tegas Suryanto.

Berita Terkait

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB