Bendera Partai di Sepanjang Jalan Kota Sampang Dibiarkan

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2022 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak bendera partai terpaku di pohon sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang.

Caption: tampak bendera partai terpaku di pohon sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Maraknya penempelan banner, spanduk dan bendera partai di sejumlah pohon di sepanjang ruas jalan Kabupaten Sampang, Madura, mulai merusak keindahan kota yang terkenal sebutan Bahari.

Tak hanya itu, pantauan awak media sebelumnya, penempelan banner maupun spanduk tersebut tidak hanya diketahui saat ini, melainkan sebelumnya juga marak, bahkan dibiarkan berlarut-larut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbaru, kali ini tertancap bendera partai di sejumlah pohon di sepanjang ruas Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang. Mirisnya, bendera yang dipaku ini tak terpantau dan tidak ditertibkan Satpol PP setempat.

Baca Juga :  Penyaluran BLT DD Tahap III di Desa Kamoning Sampang Diprotes Warga

“Kalau dipaku seperti itu, sama halnya memberi trasi pada pohon. Karena karat yang terdapat pada paku reaksinya mirip trasi, sehingga bisa merusak pohon,” kata Abdur Rohim, salah satu warga, Kamis (27/01/2022).

Ia juga sangat menyayangkan, atas langkah pengurus partai politik yang menempelkan atribut partainya di pohon-pohon dengan cara di paku. Hal ini terkesan, mereka tidak peduli lingkungan hidup.

“Selain itu, saya juga kecewa terhadap kinerja Satpol PP, karena mereka tidak menjalankan tugas sesuai aturan berlaku. Saya rasa kurang gencar dalam pengawasan dan penertiban,” ucap Abdur Rohim.

Seharusnya, kata Rohim, Satpol PP tidak pandang bulu untuk menindak atau menertibkan pelanggaran terkait pemasangan poster, atribut, spanduk dan semacamnya.

Baca Juga :  Permudah Pelayanan Pada Mahasiswa, IAI Al-Khairat Bekerjasama Dengan Bank Jatim

“Banner kecil maupun yang besar harus ditertibkan. Apalagi terkait dengan pemasangan yang tidak ramah lingkungan, seperti dipaku di pohon-pohon di sepanjang jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang Suryanto mengaku belum mengetahui soal atribut partai yang ditancapkan di pohon.

“Kami akan mengambil langkah nyata esok hari. Terima kasih banyak laporannya, besok saya tindaklanjuti. Kalau memang melanggar akan kami peringati pengurus partainya,” tegas Suryanto.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB