Bendera Partai di Sepanjang Jalan Kota Sampang Dibiarkan

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2022 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak bendera partai terpaku di pohon sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang.

Caption: tampak bendera partai terpaku di pohon sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Maraknya penempelan banner, spanduk dan bendera partai di sejumlah pohon di sepanjang ruas jalan Kabupaten Sampang, Madura, mulai merusak keindahan kota yang terkenal sebutan Bahari.

Tak hanya itu, pantauan awak media sebelumnya, penempelan banner maupun spanduk tersebut tidak hanya diketahui saat ini, melainkan sebelumnya juga marak, bahkan dibiarkan berlarut-larut.

Terbaru, kali ini tertancap bendera partai di sejumlah pohon di sepanjang ruas Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang. Mirisnya, bendera yang dipaku ini tak terpantau dan tidak ditertibkan Satpol PP setempat.

“Kalau dipaku seperti itu, sama halnya memberi trasi pada pohon. Karena karat yang terdapat pada paku reaksinya mirip trasi, sehingga bisa merusak pohon,” kata Abdur Rohim, salah satu warga, Kamis (27/01/2022).

Baca Juga :  Dana PEN di Gorontalo Diwarnai Kontroversi Berbagai Pihak

Ia juga sangat menyayangkan, atas langkah pengurus partai politik yang menempelkan atribut partainya di pohon-pohon dengan cara di paku. Hal ini terkesan, mereka tidak peduli lingkungan hidup.

“Selain itu, saya juga kecewa terhadap kinerja Satpol PP, karena mereka tidak menjalankan tugas sesuai aturan berlaku. Saya rasa kurang gencar dalam pengawasan dan penertiban,” ucap Abdur Rohim.

Seharusnya, kata Rohim, Satpol PP tidak pandang bulu untuk menindak atau menertibkan pelanggaran terkait pemasangan poster, atribut, spanduk dan semacamnya.

Baca Juga :  Dhemit Beraksi, Kasus Curanmor 5 TKP di Sampang Berhasil Diungkap

“Banner kecil maupun yang besar harus ditertibkan. Apalagi terkait dengan pemasangan yang tidak ramah lingkungan, seperti dipaku di pohon-pohon di sepanjang jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang Suryanto mengaku belum mengetahui soal atribut partai yang ditancapkan di pohon.

“Kami akan mengambil langkah nyata esok hari. Terima kasih banyak laporannya, besok saya tindaklanjuti. Kalau memang melanggar akan kami peringati pengurus partainya,” tegas Suryanto.

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB