Bendera Partai di Sepanjang Jalan Kota Sampang Dibiarkan

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2022 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak bendera partai terpaku di pohon sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang.

Caption: tampak bendera partai terpaku di pohon sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Maraknya penempelan banner, spanduk dan bendera partai di sejumlah pohon di sepanjang ruas jalan Kabupaten Sampang, Madura, mulai merusak keindahan kota yang terkenal sebutan Bahari.

Tak hanya itu, pantauan awak media sebelumnya, penempelan banner maupun spanduk tersebut tidak hanya diketahui saat ini, melainkan sebelumnya juga marak, bahkan dibiarkan berlarut-larut.

Terbaru, kali ini tertancap bendera partai di sejumlah pohon di sepanjang ruas Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang. Mirisnya, bendera yang dipaku ini tak terpantau dan tidak ditertibkan Satpol PP setempat.

“Kalau dipaku seperti itu, sama halnya memberi trasi pada pohon. Karena karat yang terdapat pada paku reaksinya mirip trasi, sehingga bisa merusak pohon,” kata Abdur Rohim, salah satu warga, Kamis (27/01/2022).

Baca Juga :  Pemkab Sampang Tekan Angka Pengangguran

Ia juga sangat menyayangkan, atas langkah pengurus partai politik yang menempelkan atribut partainya di pohon-pohon dengan cara di paku. Hal ini terkesan, mereka tidak peduli lingkungan hidup.

“Selain itu, saya juga kecewa terhadap kinerja Satpol PP, karena mereka tidak menjalankan tugas sesuai aturan berlaku. Saya rasa kurang gencar dalam pengawasan dan penertiban,” ucap Abdur Rohim.

Seharusnya, kata Rohim, Satpol PP tidak pandang bulu untuk menindak atau menertibkan pelanggaran terkait pemasangan poster, atribut, spanduk dan semacamnya.

Baca Juga :  Masyarakat Ponelo Curhat Soal Razia Lalu Lintas

“Banner kecil maupun yang besar harus ditertibkan. Apalagi terkait dengan pemasangan yang tidak ramah lingkungan, seperti dipaku di pohon-pohon di sepanjang jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang Suryanto mengaku belum mengetahui soal atribut partai yang ditancapkan di pohon.

“Kami akan mengambil langkah nyata esok hari. Terima kasih banyak laporannya, besok saya tindaklanjuti. Kalau memang melanggar akan kami peringati pengurus partainya,” tegas Suryanto.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB