Satbinmas Polres Sampang Imbau Warga Waspada DBD

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2022 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satbinmas Polres Sampang saat berkunjung ke kediaman Ketua MWC NU Camplong dan membagikan bubuk abate.

Caption: anggota Satbinmas Polres Sampang saat berkunjung ke kediaman Ketua MWC NU Camplong dan membagikan bubuk abate.

Sampang || Rega Media News

Imbauan dan pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) terhadap warga Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak hanya dilakukan petugas kesehatan.

Melainkan juga dilakukan Satbinmas Polres Sampang. Hal itu dibuktikan, atas lawatannya ke kediaman Ketua MWC NU Kecamatan Camplong, KH. Jumali Nafis, ditemui sejumlah warga, Kamis (27/01/2022).

“Selain giat silaturahmi, kami juga memberikan imbauan Kamtibmas, protokol kesehatan juga pencegahan DBD,” ujar Kasat Binmas Polres Sampang AKP Moh Mohni, melalui PS Kanit Bintibsos Satbinmas Aipda Liwail Amri.

Baca Juga :  Dishub Gorut Batalkan SPPBJ Pengadaan PJU Kepada Pemenang Tender

Imbauannya, kata Amri, agar masyarakat tetap mematuhi prokes kesehatan (prokes), guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terlebih saat ini sudah ada varian baru Omicron.

“Diimbau agar masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, untuk membentuk kekebalan tubuh kita, sehingga tidak mudah terserang penyakit dan Covid-19,” imbau Amri.

Ia menjelaskan, memasuki musim penghujan saat ini, masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan, guna menangkal adanya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), dengan langkah 4M Plus.

“Diantaranya, menguras tempat penampungan air secara rutin minimal 1 minggu sekali, mengubur barang-barang bekas yang bisa menampung air, sehingga menjadi sarang nyamuk, menutup penampungan air dan memantau jentik nyamuk,” jelasnya.

Baca Juga :  Disperindag Sumenep Himbau Pemilik Toko Tak Jual Mamin Kadaluwarsa

Untuk plusnya, imbuh Amri, membiasakan tidak menggantung pakaian dikamar, memelihara ikan pemakan jentik, membasmi jentik nyamuk ditempat yang sulit dikuras dengan menaburkan bubuk Abate.

“Selain itu, agar memakai kelambu pada saat tidur, atau memasang kawat nyamuk pada ventilasi rumah. Selain memberikan imbauan, kami juga membagikan bubuk abate kepada warga,” pungkas Amri.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB