Tumpukan Besi di Kedinding Surabaya Berserakan, Aktivis Angkat Bicara

- Jurnalis

Selasa, 1 Februari 2022 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak aktivitas di depan gudang besi tua, di sekitar jembatan Kedinding Surabaya.

Caption: tampak aktivitas di depan gudang besi tua, di sekitar jembatan Kedinding Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pemerintah Kota Surabaya sejak 10 tahun silam sudah berupaya untuk melakukan pembenahan tata ruang, serta sudah dikenal dengan kehijauan wilayah.

Namun upaya tersebut dirusak oleh pengusaha yang seenaknya sendiri dan merusak keindahan situasi kota dengan barang berserakan dipinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang terpantau di Jalan Platuk Donomulyo Surabaya, Senin (31/01/2022), tepatnya di Jembatan Kedinding, terlihat pengusaha besi tua diduga ilegal, membiarkan berserakan hingga hampir ke tengah jalan.

Tumpukan besi tua tersebut juga membuat jalan yang dibangun pemerintah semakin sempit, sering terjadi kemacetan, kecelakaan dan membuat jalan yang baru di bangun menjadi rusak.

Baca Juga :  Perda Perlindungan Disabilitas di Sampang Belum Jelas

Menyikapi hal tersebut, membuat Baihaki Akbar Seketaris Jendral (Sekjen) Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) dan Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA), angkat bicara.

Baihaki Akbar mengatakan, sangat disayangkan dengan adanya tumpukan besi tua yang dibiarkan oleh pemerintah Kota Surabaya.

“Sudah jelas banyak tumpukan besi tua yang berserakan hingga ke tengah jalan, pemerintah malah diam saja,” ujar Baihaki Akbar saat dikonfirmasi awak media, Senin (31/01) sore.

Masih kata Baihaki, banyak masyarakat juga mengadu kepada saya terkait gangguan aktivitas bongkar muat yang membuat kemacetan itu.

Baca Juga :  September 2018, Harga Elpiji 3Kg di Sampang Masih Melambung

“Masyarakat sempat melaporkan adanya aktivitas bongkar besi tua tersebut ke Lurah Sidotopo dan Camat Kenjeran, namun hingga saat ini tidak ada tindakan,” terangnya.

Baihaki Akbar juga menjelaskan, jika apa yang dilakukan pengusaha besi tua tersebut sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota dan Undang-Undang Tata Ruang

“Masalah ini tidak boleh di biarkan, karena pengusaha itu diduga tidak mempunyai Andalalin dan Andal lingkungan. Saya berharap pemerintah terkait dapat menindak tegas pengusaha tersebut,” harapnya.

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB