Tumpukan Besi di Kedinding Surabaya Berserakan, Aktivis Angkat Bicara

- Jurnalis

Selasa, 1 Februari 2022 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak aktivitas di depan gudang besi tua, di sekitar jembatan Kedinding Surabaya.

Caption: tampak aktivitas di depan gudang besi tua, di sekitar jembatan Kedinding Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pemerintah Kota Surabaya sejak 10 tahun silam sudah berupaya untuk melakukan pembenahan tata ruang, serta sudah dikenal dengan kehijauan wilayah.

Namun upaya tersebut dirusak oleh pengusaha yang seenaknya sendiri dan merusak keindahan situasi kota dengan barang berserakan dipinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang terpantau di Jalan Platuk Donomulyo Surabaya, Senin (31/01/2022), tepatnya di Jembatan Kedinding, terlihat pengusaha besi tua diduga ilegal, membiarkan berserakan hingga hampir ke tengah jalan.

Tumpukan besi tua tersebut juga membuat jalan yang dibangun pemerintah semakin sempit, sering terjadi kemacetan, kecelakaan dan membuat jalan yang baru di bangun menjadi rusak.

Baca Juga :  Petani Padi Tak Usah Khawatir, Keong Mas Bukan Hama Utama

Menyikapi hal tersebut, membuat Baihaki Akbar Seketaris Jendral (Sekjen) Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) dan Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA), angkat bicara.

Baihaki Akbar mengatakan, sangat disayangkan dengan adanya tumpukan besi tua yang dibiarkan oleh pemerintah Kota Surabaya.

“Sudah jelas banyak tumpukan besi tua yang berserakan hingga ke tengah jalan, pemerintah malah diam saja,” ujar Baihaki Akbar saat dikonfirmasi awak media, Senin (31/01) sore.

Masih kata Baihaki, banyak masyarakat juga mengadu kepada saya terkait gangguan aktivitas bongkar muat yang membuat kemacetan itu.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Alihkan 100 Persen Dana DAK Peningkatan Jalan Tahun 2020 Untuk Covid-19

“Masyarakat sempat melaporkan adanya aktivitas bongkar besi tua tersebut ke Lurah Sidotopo dan Camat Kenjeran, namun hingga saat ini tidak ada tindakan,” terangnya.

Baihaki Akbar juga menjelaskan, jika apa yang dilakukan pengusaha besi tua tersebut sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota dan Undang-Undang Tata Ruang

“Masalah ini tidak boleh di biarkan, karena pengusaha itu diduga tidak mempunyai Andalalin dan Andal lingkungan. Saya berharap pemerintah terkait dapat menindak tegas pengusaha tersebut,” harapnya.

Berita Terkait

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB