Bangkalan || Rega Media News
Sohib, Kepala Desa (Kades) Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan labrak kantor BPJS Kesehatan, Rabu, (02/02/22) kemarin. Tujuan Kades Lajing labrak kantor BPJS tersebut pertanyakan kejelasan data warganya sebagai peserta BPJS kesehatan.
“Sebetulnya beberapa hari lalu warga saya bernama Mustakin hendak dirujuk ke RS Dr. Soetomo Surabaya. Karena menderita kanker, kebetulan yang bersangkutan termasuk warga tidak mampu sehingga membutuhkan BPJS kesehatan ini,” ucap Sohib usai melakukan dialog bersama Kepala Cabang BPJS Bangkalan.
Menurut Sohib, Munasik sudah lama di daftarkan melalui proses Sistem Informasi Geospasial (SIG) agar bisa masuk kedalam DTKS. Tapi data di BPJS membulet katanya tidak singkron. Bahkan warganya itupun sempat mendaftar mandiri beberapa bulan lalu namun pihak BPJS tetap beralasan.
“Munasik ini sudah masuk ke dalam DTKS sudah lama tapi data di BPJS dianggap tidak singkron. Tidak singkronnya itu hanya anggota keluarga sementara NIK itu sama. Jadi persoalan ini karena menyangkut nyawa kita mendatangi Kantor BPJS,” terangnya.
“Kami berharap Pihak BPJS terus melakukan singkronisasi data. Mengingat masyarakat ini kalau terjadinya mendadak maka yang jadi korban nyawanya masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bangkalan, Faruk mengaku akan terus berupaya mengivaluasi seluruh masukan dari kepala desa dan masyarakat Bangkalan.
“Kami dasarnya adalah surat keterangan dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa Munasik adalah peserta penerima bantuan iuran. Hanya saja ketika dari pihak BPJS melakukan pengecekan ternyata anggota keluarga dari mustakin tidak sesuai. Sehingga kami bukan mempersulit hanya saja dalam peraturan itu tidak boleh jika terjadi ketidaksesuaian,” katanya.