Daerah  

Aminullah Ajak Stakeholder Bebaskan Rakyat Aceh dari Jeritan Rentenir

Caption: Aminullah ketua Masyarakat Ekonomi Syari'ah (MES) Aceh.

Banda Aceh || Rega Media News

Kembalinya Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatera tentunya membawa kepiluan tersendiri bagi masyarakat Aceh. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin di Serambi Mekah itu kini berjumlah 834 ribu orang atau 15,33%.

Hal itu di sampaikan Aminullah ketua Masyarakat Ekonomi Syari’ah (MES) Aceh, salah satu penyebab kemiskinan di Aceh juga tak terlepas dari masih tingginya praktek renternir yang menjerat rakyat Aceh.

“Sejumlah rentenir berkedok koperasi simpan pinjam atau lebih sering disebut Bank 47 masih bergentayangan mencari mangsa di Aceh, hal itu dibuktikan dengan beberapa kasus yang terjadi beberapa bulan terakhir. Kehadiran rentenir ini justru semakin menyulitkan masyarakat di tengah susahnya perekonomian masyarakat di masa pandemi, sehingga tak membuat masyarakat sudah jatuh tertimpa tangga lagi,”ungkap Aminullah yang merupakan sosok Walikota yang berhasil membasmi rentenir di Banda Aceh.

Pada dasarnya, kata Aminullah, di dalam Al Qur’an yang merupakan hudallinnas (petunjuk bagi manusia) secara tegas dituliskan bahwa Allah SWT menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Jika praktek rentenir yang jelas-jelas mengandung unsur riba ini terus dibiarkan di bumi serambi Mekkah, maka perekonomian masyarakat akan sangat sulit untuk bangkit.

“Masyarakat yang berjuang untuk meningkatkan ekonominya dengan susah payah, namun harus dihadapkan dengan keganasan rentenir yang pada akhirnya bukan memberikan kemudahan malah menghadirkan persoalan baru. Hasil usaha kerja keras masyarakat justru harus diserahkan kepada rentenir, bahkan harta benda pun sering menjadi korban. Bayangkan saja, bahkan ada masyarakat yang bahkan mengakhiri hidupnya karena terjerat urusan dengan tengkulak atau rentenir, sungguh memilukan,” “kata Aminullah mengaku sangat prihatin.

Aminullah juga menyebutkan, Kerja rentenir itu bagaimana menghisap darah orang miskin, pengangguran yang tidak mampu.

“Oleh karena itu guna menghidupkan sektor UMKM dan menekan angka kemiskinan, rentenir harus dibasmi sehingga ekonomi masyarakat Aceh semakin membaik ke depannya,”jelasnya.

Untuk itu, Aminullah mengajak semua stakeholder di Aceh untuk bersama-sama berjuang membebaskan rakyat Aceh dari rentenir, sehingga secara bertahap ekonomi rakyat akan membaik dan Aceh akan terbebas dari status sebagai daerah termiskin di Sumatera.

“Mendirikan LKS adalah salah satu strategi ampuh Pemerintah Daerah/Kota di Aceh dalam memberantas prakter rentenir, agar masyarakat Bumi Serambi Mekkah bebas dari cengkeraman rentenir. Maka, komitmen semua stakeholder sangat diperlukan sehingga i’tikad baik untuk memajukan ekonomi rakyat dan terbebas dari kemiskinan dapat terwujud di Aceh ini,”

“Kenapa tidak, jika hal ini diatur dalam sebuah regulasi berupa qanun ke depannya pihak-pihak yang melakukan praktek rentenir akan dicambuk, sehingga praktek rentenir benar-benar lenyap di bumi para syuhada ini,” tutup Aminullah yang dinobatkan sebagai tokoh ekonomi Syariah Aceh itu.