Gorontalo || Rega Media News
Peristiwa tewasnya dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Republik Rakyat Cina (RRC), kini penyelidikannya ditangani langsung oleh Polda Gorontalo.
Sebelumnya, bumi Serambi Madinah, Gorontalo, sempat dihebohkan dengan kabar tewasnya dua WNA asal Tiongkok China, Lyu Chianjiang (35), yang bekerja sebagai Civil Engineer pada Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidrolik ( PLTMH), Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, bersama rekan kerjanya Lu Zonghua (41), di RS. Tombulilato, Bone Bolango, Sabtu (05/02/2022) malam.
Lyu Chianjiang (35), ditemukan dalam posisi tergantung di tali pada salah satu sisi jendela kamar rumah sakit. Sedangkan rekannya Lu Zonghua (41), ditemukan tergeletak dilantai pada kamar yang sama, dengan kondisi bersimbah darah di bagian kepalanya.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol.Dr. Akhmad Wiyagus,SIK.,M.SI.,M.M., melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK., dalam keterangannya mengungkapkan, saat ini Satreskrim Polres Bone Bolango di back up oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo, sedang mengusut tuntas kematian dua WNA asal Tiongkok itu.
“Saat ini Satreskrim Polres Bone Bolango di back up oleh Ditreskrimum sedang menyelidiki kasus ini. Dugaan sementara, WNA atas nama LC meninggal karena bunuh diri. Karena berdasarkan informasi dari keterangan para saksi, yang bersangkutan sudah tiga kali melakukan percobaan bunuh diri akibat depresi,” ungkap Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu menerangkan, percobaan bunuh diri yang pertama dilakukan oleh korban Lyu Chianjiang (35), pada tanggal 23 Januari 2022 yang lalu, dimana korban saat itu mencoba melompat dari atas menara Craine, saat melaksanakan pekerjaan PLTMH.
“Selanjutnya, tanggal 24 Januari pada saat akan melakukan Swab Antigen karena akan dikembalikan ke negaranya, yang bersangkutan melarikan diri dan pada saat akan diamankan, memukul kepala sendiri dengan batu. Kemudian pada tanggal 25 Januari saat dalam perawatan di RS Tombulilato, yang bersangkutan membenturkan kepala ke dinding, sehingga diborgol dan dijaga oleh dua orang rekan kerjanya atas nama LZ dan FB,” terang Wahyu.
Lanjutnya, sementara LZ (41), berdasarkan hasil keterangan para saksi dan hasil oleh TKP (Tempat Kejadian Perkara), dugaan sementara aparat kepolisian, merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh rekannya LC (35).
“Dari keterangan saksi FB, Awalnya LC menyuruhnya untuk membeli makanan di luar sekitar pukul 18.30 Wita. Dugaan sementara, pada saat ditinggal berdua dengan LZ (korban pembunuhan), LC meminta ijin ke kamar mandi. Sehingga, borgol yang dikenakan kepadanya dilepas oleh rekannya tersebut. Hal ini dikuatkan, dengan ditemukannya HP di kamar mandi. Selanjutnya usai dari kamar mandi saat akan dipakaikan borgol oleh rekannya, LC justru menyerang rekannya tersebut. Dugaan ini berdasarkan bentuk luka LZ di kepala, dan wajah serta darah di tangan LC,” lanjut Wahyu.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dugaan aparat kepolisian itu, dikuatkan oleh keterangan saksi yang berada di ruang perawatan sebelah TKP, yang mendengar adanya suara pukulan dan erangan dari kamar TKP.
“Diduga LC menyerang menggunakan borgol, dan selanjutnya menutup kepala LZ dengan menggunakan kain, dan membersihkan diri ke kamar mandi sambil membuang celana pendek bernoda darah lewat lubang angin kamar mandi. Dugaan ini berdasarkan adanya bekas darah di kamar mandi, dan adanya celana pendek milik LC dengan berlumur darah diluar tembok dibawah lubang angin kamar mandi,” jelas Wahyu.
Wahyu menambahkan, diduga setelah membunuh rekannya Lu Zonghua (41), Lyu Changzian (35) melakukan bunuh diri dengan cara menggantung diri di kusen jendela kamar perawatan kelas 1 Baronang, dengan menggunakan tali nilon.
“Dugaan ini berdasarkan olah TKP, bahwa tidak ada pihak luar yang mengakses kamar TKP sebelum ditemukan oleh saksi FB, berdasarkan informasi dokter yang merawat bahwa Lyu Changjian (korban bunuh diri) menderita psikotik akut ”imbuhnya.
Terakhir Wahyu mengatakan, tali tambang nilon berdasarkan keterangan saksi, merupakan alat kerja saksi yang berada di kamar. Sehubungan dengan rencana pemulangan Lyu Changzian (35), sehingga barang pribadi dan alat kerja dibawa serta.
“Ini masih kita dalami, dugaan-dugaan diatas berdasarkan dari hasil olah TKP, keterangan saksi, bukti-bukti yang ditemukan di TKP. Saat ini, terhadap keduanya akan dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematiannya,”
“Kita juga telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, untuk dapat memberikan informasi kepada Kedutaan Besar RRC mengenai terjadinya peristiwa yang menimpa WNA RRC, sekaligus untuk diteruskan kepada keluarga kedua korban. Untuk pelaksanaan otopsi, menunggu konfirmasi dari Divhubbinter Polri yang berkoordinasi langusung dengan kedutaan RRC,” tutupnya.