Gorontalo || Rega Media News
Polda Gorontalo kembali menegaskan komitmen institusi Polri itu, untuk menindak tegas oknum anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.IK., kepada regamedianews.com lewat keterangan tertulisnya, Jumat (18/02/2022).
Sebelumnya, lewat salah satu media online di Gorontalo keluarga dari Almarhum Bripda Desrustianto Hadji Ali, yang menjadi korban penganiaayan oknum rekannya sesama anggota Polri pada tahun 2019 silam, meminta Kapolda Gorontalo melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada para pelaku yang diduga mengakibatkan anaknya meninggal dunia.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.IK., menjelaskan, pihaknya memang telah berkomitmen untuk menindak tegas, oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
“Kan lalu sudah saya bilang, bahwa komitmen Polda sudah jelas, terhadap oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana. Maka kepadanya, akan diproses baik secara pidana umum maupun secara internal yakni kode etik profesi Polri. Namun demikian, semua kan butuh proses,” jelas Wahyu.
Dikatakannya, terkait dengan oknum anggota Polri yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, terhadap Almarhum Bripda Desrustianto Hadji Ali, pihaknya telah melakukan proses hukum dan proses kode etik terhadap oknum Polri tersebut.
“Terhadap pelaku aniaya, jelas secara pidana sudah diproses hukum dan sekarang ada di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan_red). Untuk proses kode etik sudah berproses, namun untuk pelaksanaan sidang tentu menunggu putusan inkcraht, dan beberapa waktu lalu sudah ada. Saat ini, pelaksanaan sidang kode etik masih berproses. Nanti jika sudah diputuskan, maka tentu akan kami informasikan, jadi mohon bersabar,” kata Wahyu.
Ditambahkannya, dalam menangani persoalan ini, pihaknya melakukan semuanya dengan profesional dan tidak diskriminatif. Segala sesuatu yang berkaitan dengan persoalan itu, akan disampaika oleh pihaknya secara transparan.
“Kami bekerja secara profesional, dan tidak diskriminasi. Semua akan kami sampaikan secara transparan,” tandasnya.