Surabaya || Rega Media News
10 unit kontainer batu hitam yang di kirim dari Gorontalo melalui Kapal KM Segoro Mas tujuan Surabaya diamankan Polda Jatim pada Minggu (20/02/2022), hingga saat ini menuai tanda tanya.
Pasalnya, 10 kontainer batu hitam yang diamankan tersebut masih belum diketahui proses kelanjutannya.
Sedangkan Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman Kamis (24/02) siang dan diarahkan ke Kasubdit Tipidter AKBP Oki.
“Silahkan tanyakan ke Kasubdit Tipidter, terimakasih,” ucap singkatnya.
Setelah mendapat arahan dari Dirkrimsus Polda Jatim, wartawan regamedianews.com mencoba melakukan konfirmasi ke Kasubdit Tipidter Polda Jatim AKBP Oki, namun masih ada rapat internal.
Hingga berita ini di publikasikan, belum ada keterangan resmi dari Kasubdit Tipidter Polda Jatim AKBP Oki.
Perlu diketahui, dilansir dari media Gopos.Id., Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko ketika dikonfirmasi membenarkan, adanya penahanan sejumlah unit Kontainer asal Gorontalo.
“Kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait dengan dokumen yang digunakan,” kata Kombes pol Gatot Repli Handoko, Minggu (20/2/2022).
Sedangkan menurut sumber dari masyarakat di Gorontalo, batu hitam tersebut dikirim melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) III Gorontalo.
“Semenjak mendapat informasi Polda Jatim menangkap 10 kontainer batu hitam dari Gorontalo, Aktivis Lingkungan Provinsi Gorontalo melakukan aksi demo yang mempertanyakan kinerja petugas KSOP yang meloloskan pengiriman batu hitam ilegal,” ucap salah satu masyarakat Gorontalo.
Tidak hanya itu saja, masyarakat Gorontalo juga menjelaskan asal usul batu hitam yang diamankan Polda Jatim.
“Batu Hitam yang merupakan hasil penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bone Bolango itu dikirim melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo,” ungkapnya.