Banda Aceh || Rega Media News
Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Blangnagka sudah rampung dan sudah di fungsikan menurut informasi yang beredar, Terkait hal itu Tim media ini Minggu (27/2) memantau langsung IPAL TPA Blangnangka dimana sebelumnya berdasarkan hasil Konfirmasi dengan PPTK, dokumen yang digunakan bukan AMDAL tetapi dokumen UKL-UPL/ DPLH dan Pertek Pengelolaan Air Limbah.
Untuk melihat bagaimana IPAL TPA Blangnangka ini berfungsi sesuai jawaban PPTK tersebut tim media kemudian mengumpulkan informasi terkait RAB Pembangunan IPAL TPA tersebut,dan kemudian melakukan konfirmasi kepada PPTK, namun PPTK tidak menjawab konfirmasi dari tim media ini.
Kemudian tim media ini konfirmasi via WhatsApp kepada drh Ibnu Hafid kadis Lingkungan hidup Kabupaten Gayo Lues.
Tak lama kemudian Kadis Lingkungan hidup Kabupaten Gayo Lues mengirimkan kembali Foto yang dikirimkan tim media ini via WhatsApp bahwa mesinnya adalah sebuah kotak kosong.
Padahal berdasarkan informasi yang beredar bahwa terhadap pembangunan IPAL TPA Blangnangka tersebut ada pengadaan mesin yang harganya ditaksir sekitar 100 juta rupiah .
Aneh nya ketika Tim media melakukan cek ke lokasi TPA IPAL Blangnangka tersebut mesin tersebut sudah tidak ada ditempat, melainkan hanya sebuah kotak kosong besi yang terlihat berdiri tanpa isi.
drh Ibnu Hafid Kadis Lingkungan hidup Kabupaten Gayo mengatakan kotak kosong tersebut hanya peletakan meteran
“Mohon ijin menjelaskan, bangunan ini hanya utk tempat peletakan meteran dan panel cok, dan memang tdk ada mesin di dalamnya pak,”Ungkapnya.