Sampang II Rega Media News
Polres Sampang kembali melakukan pemanggilan terhadap pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura.
Pemanggilan terhadap pejabat DPMD tersebut masih terkait rentetan pengungkapan dugaan kasus penggelapan gaji Perangkat Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang setelah terlapor Supandi dipanggil pada Kamis, 10 Februari 2022 lalu.
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha melalui KBO Reskrim Polres setempat Ipda Agung Prasetyo membenarkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap pejabat DPMD. Namun, tidak hadir dan tanpa ada keterangan yang jelas.
“Pemanggilannya tanggal 01 Maret kemarin untuk klarifikasi terkait keterangan terlapor Supandi soal RT/RW di Desa Pandiyangan,” singkat Agung. Rabu (02/01/2022).
Sementara pihak DMPD Sampang Irham Nurdayanto membenarkan pihaknya menerima surat panggilan dari Polres Sampang terkait polemik gaji Perangkat di Desa Pandiyangan.
“Rencana kemarin sore saya menghadap ke Polres Sampang, Namun, tidak bisa hadir karena masih ada rapat di internal DPMD, dan kami rencanakan hari ini akan merapat,” ujar Irham selaku Kabid Bina Pemerintahan Desa DMPD Sampang.