Pamekasan || Rega Media News
Kasus pembunuhan sadis terhadap salah seorang calon Kepala Desa (Cakades) Batu Bintang, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) berhasil ditangkap.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menjelaskan saat konferensi pers bahwa pelaku berhasil diamankan di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
“Pelaku berinisial AH (36) merupakan asli warga Dsn Tengginah, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan,” tuturnya, Jum’at (04/03/2022).
Adapun kronologi kasus pembunuhan terhadap cakades Desa Batu Bintang berinisial MA (50) ini terjadi pada hari selasa sekitar pukul 16.30 WIB saat korban menuju arah pulang dari Desa Ponjanan Timur menuju arah rumahnya bersama istrinya dengan mengendarai sepeda motor
”Namun sesampai di jalan Raya Desa Ponjanan Timur, korban ditabrak oleh sebuah mobil pickup warna hitam dari arah belakang hingga keduanya terjatuh. Setelah itu datang dua orang yang menghampiri korban dan melakukan pembacokan ke MA hingga meninggal dunia,” terangnya.
Pihaknya melanjutkan, adapun motif pembunuhan karena tersangka emosi dan merasa terancam lantaran korban saat itu diduga memegang senjata tajam yang terselip dipinggul kirinya.
Ia melanjutkan, pelaku terancam pasal 340 subs 338 sub 170 ayat 2 ke 3 sub 351 ayat 3 KUHP pembunuhan berencana atau bersama-sama melakukan penganiayaan mengakibatkan matinya orang
“Pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup, atau kurungan penjara 20 tahun,” tandasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, pakaian korban, sepasang sandal warna cokelat, satu sarung clurit warna coklat, Clurit, mobil pick up milik pelaku, dan sepda moto honda Milik korban.